DJ Kampung Baru Palembang Disekap karena Dituduh Mencuri Barang yang Bisa Bikin Orang Masuk Penjara

DJ Kampung Baru Palembang Disekap karena Dituduh Mencuri Barang  yang Bisa Bikin Orang Masuk Penjara

Korban Suaidi DJ yang mengalami luka di kepala akibat disekap dan dianiaya di eks lokalisasi Kampung Baru Palembang karena dituduh mencuri Narkoba.-dokumen-sumeks.co

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Lima pemuda di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diduga menyekap dan menganiaya seorang  Disk Jockey (DJ).

 

Peristiwa tersebut terjadi di eks lokasisasi Kampung Baru Kota Palembang, Selasa, 3 Januari 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

Korban penyekapan diketahui bernama Suaidi (29), warga Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Motif penyekapan korban yang kesehariannya bekerja sebagai DJ di salah satu kafe eks lokasisasi Kampung Baru itu dipicu permasalahan Narkoba yang bisa bikin orang masuk penjara.

BACA JUGA:Imlek 2023 Tahun Shio Kelinci Air, Ini Maknanya

Korban oleh terduga pelaku dituduh mencuri barang yang membahayakan manusia yakni Narkoba. 

Akibat kejadian penganiayaan dan penyekapan itu, korban mengalami luka di bagian kepala.

Kasus dialami korban telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Ketahui Sejarah Lengkap Tahun Baru Imlek, Tradisi Bagi Etnis Tionghoa

Saat membuat laporan, Suaidi menceritakan, kejadian bermula Selasa 3 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB dirinya ingin mengecek sound.

Lokasinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Teratai Putih, Kampung Baru tempat korban bekerja.

Karena tidak membawa flashdisk, korban meminjam ke tempat terduga pelaku sekaligus bertemu pacarnya.

Namun korban langsung dipukuli dan disekap karena dituduh curi narkoba.

BACA JUGA:Bersyukurlah, PPPK Bakal Terima Uang Tunai Rp1 Miliar Setelah Habis Masa Tugas

“Langsung dipukuli sama disekap karena dituduh curi narkoba di sana," cerita Suaidi di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 5 Desember 2022.

Akibatnya korban mengalami luka di kepala, tangan dan kaki.

Suaidi menambahkan, dirinya dikeroyok oleh lima orang pria.

"Intinya, saya berharap dengan laporan ini pelaku bisa tertangkap," tegas Suaidi.

BACA JUGA:Syair Lagu Rhoma Irama Bikin Merinding, Apalagi Judulnya Keramat

Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP.

"Laporan korban sudah kami terima, kami juga sudah melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan, guna penyelidikan lebih lanjut," terang AKBP Haris Dinzah.

Bahaya dan dampak mengkonsumsi Narkoba bagi kesehatan. 

Dikutip dari bnn.go.id bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.

BACA JUGA:Tahun Baru Imlek 2023 Bulan Januari Ini, Simak Sederet Ucapan Selamatnya

Bagai dua sisi mata uang narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan.

Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan.

Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan.

Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan.

BACA JUGA:Pensiun 2023,PNS Bakal Dapat Uang Tunai Rp1 Miliar, Melalui Skema Fully Funded

Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi.

Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.

Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan.

Namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali.

BACA JUGA:Tak Manggung Pun, Rhoma Irama Terima Ratusan Juta Per Bulan

Pengertian Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan)

Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.

BACA JUGA:Peserta BPJS Kesehatan yang Nunggak Bayar Iuran Masih Bisa Berobat Gratis, Begini Solusinya

Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan.

Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.

Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan, simak ulasannya berikut ini.

Jenis-jenis Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan).

BACA JUGA:Tol Muara Enim ke Lubuklinggau Terancam Batal

Kandungan yang terdapat pada narkoba tersebut memang bisa memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan.

Menurut UU tentang Narkotika, jenisnya dibagi menjadi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan.

Narkotika Golongan 1

Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.

BACA JUGA:Demi Sang Itri dan Buah Hati, Pria di Palembang Sumatera Selatam Ini Rela Masuk Penjara

Narkotika Golongan 2

Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter.

Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain.

Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.

BACA JUGA:Sound System Konser Rhoma Irama di Ogan Ilir 80.000 Watt, Luas Panggung Melebihi Lapangan Badminton

Narkotika Golongan 3

Dan yang terakhir, narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, ada beberapa jenis narkoba yang bisa didapatkan secara alami namun ada juga yang dibuat melalui proses kimia.

Jika berdasarkan pada bahan pembuatnya, jenis-jenis narkotika tersebut di antaranya adalah:

BACA JUGA:Kronologis Kecelakaan Mobil Sekda Tanjab Barat, Ternyata Tidak Sendirian

Narkotika Jenis Sintetis.

Jenis yang satu ini didapatkan dari proses pengolahan yang rumit. Golongan ini sering dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian.

Contoh dari narkotika yang bersifat sintetis seperti Amfetamin, Metadon, Deksamfetamin, dan sebagainya.

Narkotika Jenis Semi Sintetis.

BACA JUGA:PPKM Dicabut, Ini Pesan Kadinkes Lubuklinggau Kepada Masyarakat

Pengolahan menggunakan bahan utama berupa narkotika alami yang kemudian diisolasi dengan cara diekstraksi atau memakai proses lainnya. Contohnya adalah Morfin, Heroin, Kodein, dan lain-lain.

Narkotika Jenis Alami.

Ganja dan Koka menjadi contoh dari Narkotika yang bersifat alami dan langsung bisa digunakan melalui proses sederhana.

Karena kandungannya yang masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat.

BACA JUGA:Agar Tidak Mudah Dibajak Hacker, Mau Tau Caranya..?

Bahaya narkoba ini sangat tinggi dan bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan.

Salah satu akibat fatalnya adalah kematian.

Bahaya dan Dampak Narkoba pada Hidup dan Kesehatan.

Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan.

BACA JUGA:Biar Dapat Makan, Denise Chariesta 'Senggol' Nikita Mirzani

Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat.

Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.

Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter.

Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya adalah:

BACA JUGA:SIT Mutiara Cendekia Lubuklinggau Gelar Pelantikan Pejabat Struktural, Umar Diharja: Semoga Amanah

Dehidrasi

Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang.

Akibatnya badan kekurangan cairan.

Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada.

BACA JUGA:Liga Inggris: Prediksi Chelsea vs Manchester City, Citizen Bikin The Blues Semakin Terpuruk?

Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.

Halusinasi

Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja.

Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan.

BACA JUGA:Selain Rhoma Irama, Ada Juga Andika Kangen Band, Siapkan Lirik Lagu Dakwa dan Nostalgia

Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus.

Menurunnya Tingkat Kesadaran

Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis.

Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun.

BACA JUGA:Cara Buat Link WhatsApp dengan Teks dan Isi Pesan Tanpa Aplikasi

Hilangnya kesadaran tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku.

Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.

Kematian

Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis.

BACA JUGA:Pensiun 2023,PNS Bakal Dapat Uang Tunai Rp1 Miliar, Melalui Skema Fully Funded

Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian.

Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.

Gangguan Kualitas Hidup

Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Perawat RSUD Siti Asiyah Cabuli Adik Pasien

Lalu mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.

Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian.

Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh.

Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian.

BACA JUGA:Dini Hari Petani di Muratara Didatangi Polisi, Lalu Dibawa ke Polres Ternyata Ini Masalahnya

Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co