Pria di Muratara Ditinggal Kabur Temannya, Ia Pun Jadi Tersangka Narkoba

Tersangka Muhammad Yani dan barang bukti narkoba sabu--
LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang yang diduga pengedara narkoba jenis sabu di Musi Rawas Utara (Muratara), berhasil disergap polisi. Namun rekannya kabur dalam penyergapan itu.
Tersangka yang berhasil diringkus adalah Muhammad Yani (38) warga Dusun II Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
Muhammad Yani ditangkap dalam penyergapan di Rabu 9 April 2025 sekira pukul 18.00 WIB, di Jalan Poros Desa Bingin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
Dari tersangka Muhammad Yani diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10,26 gram.
BACA JUGA:Rumah Kosong di Megang Sakti Musi Rawas Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama melalui Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa, menjelaskan tersangka Muhammad Yani ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
Diinformasikan bahwa ada 2 orang yang sering menjadi pengedar narkoba. Makanya petugas Sat Narkoba Polres Muratar kemudian menyiapkan proses penyergapan, setelah diketahui keduanya hendak melintas di jalan.
Hanya saja saat petugas menyergap, kedua orang tersebut membuang sesuatu di semak-semak. Selain itu salah seorang pelaku langsung kabur dari lokasi.
Petugas kemudian penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat lainnya. Akhirnya di semak-semak tidak jauh dari tersangka Muhammad Yani, didapati barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisikan sabu.
BACA JUGA:Pria Beristri Bunuh Selingkuhannya di Lubuk Linggau, Korban Dijerat Tali, ini Penyebabnya
Tersangka Muhammad Yani mengakui bahwa sabu itu miliknya. Ia kemudian dibawa ke Polres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka juga sudah dites urine, hasilnya positif,” jelas Kasi Humas sambil menambahkan, tersangka diancam melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) uu no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: