PPKM Dicabut, Ini Pesan Kadinkes Lubuklinggau Kepada Masyarakat

PPKM Dicabut, Ini Pesan Kadinkes Lubuklinggau Kepada Masyarakat

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi-Dokumen-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah pusat resmi mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun masyarakat diminta tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat menjalankan aktivitas. 

Pencabutan aturam PPKM hanya berlaku pada kegiatan masyarakat yang kini tidak lagi dibatasi.

Khusus masyarakat Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, diminta tetap mentaati Prokes saat menjalankan aktivitas. 

BACA JUGA:Selain Rhoma Irama, Ada Juga Andika Kangen Band, Siapkan Lirik Lagu Dakwa dan Nostalgia

Apalagi di Kota Lubuklinggau beberapa waktu terakhir sempat terdetekti gejala ringan virus Covid-19.  

Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi, Rabu 4 Januari 2023.

"Dicabutnya aturan PPKM ini artinya kita tidak dibatasi lagi untuk melakukan kegiatan ramai-ramai. Tapi tetap kita rekomendasikan untuk tetap prokes, dan prilaku hidup bersih dan sehat," tegasnya.

Menurut Erwin, situasi aturan perjalanan, saat ini tetap mengikuti aturan lama, misalnya harus sudah divaksin, menggunakan masker dan sebagainya. 

BACA JUGA:Dini Hari Petani di Muratara Didatangi Polisi, Lalu Dibawa ke Polres Ternyata Ini Masalahnya

"Begitu pun apa yang dilakukan Dinkes tetap melakukan vaksinasi Covid-19. Baik di Puskesmas maupun program vaksin di mall dan di taman olahraga tetap jalan," katanya.

Sekarang ini, memang ada tren kasus Covid-19 ini sangat turun. 

Tapi belum bisa dikatakan habis, sebab belakangan muncul kasus Covid-19 di Lubuklinggau. Hanya saja gejalanya ringan, tidak sampai dirawat.

"Kondisi tidak ada gejala berat, tapi tes Covid-19 positif. Maka kita tetap rekomendasikan prokes, yang batuk filek pakai masker," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: