Kejar Target PSN, Kanwil BPN Provinsi Sumsel Evaluasi Progres PTSL 17 Kabupaten/Kota
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 secara daring pada Selasa 14 Juli 2026. --
LINGGAUPOS.CO.ID- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 secara daring pada Selasa 14 Juli 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai dari 17 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan sebagai langkah memperkuat pengendalian dan mempercepat pelaksanaan program strategis di bidang pertanahan.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi difokuskan pada peninjauan capaian target fisik, realisasi anggaran, serta identifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh masing-masing Kantor Pertanahan.
Memasuki pertengahan tahun anggaran, evaluasi berkala menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai rencana dan seluruh target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Rawas Gencarkan PTSL Terintegrasi 2026 di Desa Taba Gindo
Dalam kesempatan tersebut, setiap Kantor Pertanahan memaparkan perkembangan pelaksanaan PTSL di wilayah kerjanya, termasuk strategi percepatan yang telah dilakukan untuk meningkatkan capaian program.
Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama dalam mengidentifikasi hambatan di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang efektif.
Selain mengevaluasi progres fisik dan realisasi anggaran, rapat juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan dengan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Pendampingan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan akan terus dioptimalkan agar setiap kendala yang muncul dapat segera ditindaklanjuti tanpa menghambat pencapaian target.
BACA JUGA:Percepat Sertifikasi Tanah, Kantor Pertanahan Musi Rawas Gelar Rakor PTSL Terintegrasi ILASPP 2026
PTSL merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh. Oleh karena itu, sinergi antara Kantor Wilayah dan seluruh Kantor Pertanahan menjadi kunci dalam mewujudkan target program yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan koordinasi yang semakin kuat dan penyelesaian berbagai kendala secara cepat, target PTSL di Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat tercapai sesuai jadwal sekaligus mendukung keberhasilan target nasional di bidang pertanahan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
