Surakhmat Definitif Jadi Kalapas Lubuk Linggau, Ungkap Isi Lapas Hampir 1.000 Warga Binaan

Surakhmat Definitif Jadi Kalapas Lubuk Linggau, Ungkap Isi Lapas Hampir 1.000 Warga Binaan

Kalapas Lubuk Linggau Surakhmat saat memberikan keterangan ke wartawan--

LINGGAUPOS.CO.ID - Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau kini resmi diemban oleh Surakhmat. Ia ditetapkan sebagai pejabat definitif menggantikan Imam Purwanto yang sebelumnya berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

Serah terima jabatan (Sertijab) tersebut berlangsung di Aula Lapas Lubuk Linggau, Sabtu 29 Agustus 2026.

Usai Sertijab, Surakhmat langsung menyoroti persoalan klasik yang dihadapi hampir seluruh lapas di Indonesia, yakni kelebihan hunian.

Menurutnya, kondisi over kapasitas juga terjadi di Sumatera Selatan, termasuk Lapas Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Momen HUT ke-81 RI, Lapas Lubuk Linggau Gelar Pekan Olahraga Bagi Petugas dan WBP

“Untuk kapasitas ideal Lapas Lubuk Linggau itu 495 orang. Saat ini isinya hampir 1.000 warga binaan, jadi hampir dua kali lipat dari kapasitas normal,” ujar Surakhmat.

Ia mengakui, kepadatan hunian berdampak langsung pada kenyamanan warga binaan maupun pembinaan. Meski demikian, pihaknya berkomitmen mencari solusi terbaik agar pembinaan tetap berjalan optimal.

“Prinsipnya kita akan carikan jalan tengah yang paling baik. Tujuannya agar warga binaan bisa menjalani sisa masa pidana dengan lebih nyaman, tetap bisa ikut pembinaan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Lanjutkan Program Unggulan dan Perkuat Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Hadirkan Kelas Baca Terbuka, Pentingnya Membaca untuk Tingkatkan Pengetahuan

Sebagai pejabat baru, Surakhmat menegaskan tidak akan menghilangkan program yang telah dirintis pejabat sebelumnya. Inovasi pembinaan kemandirian, pengamanan, dan pelayanan akan terus dilanjutkan.

“Kita akan evaluasi dulu. Program yang sudah bagus akan kita teruskan, yang perlu penyesuaian akan kita sesuaikan agar lebih bermanfaat bagi warga binaan dan masyarakat,” katanya.

Selain program internal Lapas, Surakhmat juga akan mengimplementasikan arahan pusat. Ia menyebut ada 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta 21 perintah harian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang wajib dimaksimalkan pada tahun 2026.

Salah satu program yang dinilai positif dan akan diteruskan adalah pembinaan rohani One Day One Juz.

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Persiapan HUT ke-81 RI, Kalapas Tekankan Sinergi dan Pelayanan Maksimal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait