Kantor Pertanahan Musi Rawas Perkuat Koordinasi, Pastikan PTSL Terintegrasi 2026 Berjalan Optimal

Kantor Pertanahan Musi Rawas Perkuat Koordinasi, Pastikan PTSL Terintegrasi 2026 Berjalan Optimal

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas--

LINGGAUPOS.CO.ID- Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2026.

Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah, memperkuat sinergi, sekaligus memastikan kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL Terintegrasi.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, Sigit Nur Cahyo, S.Si., M.P.W.K dan diikuti oleh sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Dalam koordinasi tersebut, berbagai hal terkait pelaksanaan program dibahas, mulai dari target kegiatan, kesiapan di lapangan hingga strategi penyelesaian pekerjaan agar pelaksanaan PTSL Terintegrasi Tahun 2026 dapat berjalan sesuai dengan rencana.

BACA JUGA:Sengketa Tanah Desa Lubuk Rumbai Diekspose, Kantor Pertanahan Musi Rawas Tekankan Penanganan Sesuai Aturan

“Koordinasi ini dilakukan untuk menyatukan langkah dan memastikan seluruh pihak yang terlibat memahami target serta tahapan pelaksanaan PTSL Terintegrasi Tahun 2026,” kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas.

Menurutnya, sinergi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah desa sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, terutama dalam memastikan kesiapan data dan kondisi di lapangan.

“Kami berharap melalui koordinasi dan kerja sama yang baik, setiap tahapan pekerjaan dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ungkapnya.

Dikatakannya, PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa.

BACA JUGA:Monev Kinerja, Kantor Pertanahan Musi Rawas Perkuat Koordinasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya, kami terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang terbaik kepada masyarakat. Melalui PTSL ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya,” jelasnya.

Dengan koordinasi yang intensif dan kerja sama yang solid antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, serta masyarakat, pelaksanaan PTSL Terintegrasi Tahun 2026 di Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program tersebut sekaligus diharapkan mampu mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta mempercepat proses pemberian kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait