Polda Sumsel Bertindak Tegas, 20 Tersangka Karhutla Ditahan dan 34,8 Hektare Lahan Diselidiki
Polsek BTS Ulu siapkan mobil yang sudah dimodifikasi untuk mengantisipasi karhutla--
LINGGAUPOS.CO.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus memperkuat komitmen dalam menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Tak hanya pemadaman, penegakan hukum masif dilakukan terhadap para pelaku pembakaran.
Terhitung hingga Agustus 2026, Polda Sumsel bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 16 Laporan Polisi (LP) kasus Karhutla.
Total luas lahan yang terbakar mencapai 34,8 hektare dengan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini seluruhnya ditahan.
Langkah hukum ini dinilai krusial untuk mencegah Karhutla meluas menjadi bencana kabut asap yang mengancam kesehatan publik, merusak lingkungan, mengganggu dunia pendidikan, hingga menghambat roda perekonomian.
Rincian Perkara dan Sebaran Wilayah
BACA JUGA:Bandit Asal Bengkulu dan Riau Beraksi di Muratara, Gondol Rp300 Juta, Modus Gembos Ban
Dari 16 perkara tersebut, proses hukum terus berjalan. Saat ini 11 perkara masih dalam tahap penyidikan, 4 perkara sudah masuk Tahap I, dan 1 perkara dinyatakan lengkap atau P21 (Tahap II).
Penyebaran kasus berada di 10 wilayah hukum. Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi yang terbanyak dengan menangani 3 LP.
Kemudian disusul Polres OKU Timur, Polres Musi Rawas, Polres Banyuasin, dan Polres PALI yang masing-masing menangani 2 perkara.
Sementara Polres Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Muara Enim, OKU Selatan, dan Lahat masing-masing menangani 1 kasus Karhutla.
BACA JUGA:Berkas Perkara Korupsi Oknum Kades Lubuk Muda Musi Rawas Dilimpahkan, Kerugian Negara Rp562 Juta
Strategi Terpadu: Deteksi Hotspot hingga Scientific Investigation
Polda Sumsel menegaskan penanganan Karhutla dilakukan secara terintegrasi, mulai dari deteksi dini, patroli rutin, pemantauan titik panas (hotspot), pengerahan personel, hingga koordinasi lintas sektor.
Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, menyebut penindakan dan pencegahan berjalan beriringan.
“Kami optimalkan deteksi hotspot, gelar personel secara masif, dan koordinasi terpadu di jajaran Polres. Setiap kejadian Karhutla langsung kami respons cepat dan diteruskan ke ranah hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:Pencurian di Rumah Singgah, 2 Pelaku Diamankan, Terungkap dari Barang Bukti yang Dijual
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: