Ratusan Warga Kabupaten Lahat Antusias Ikuti Sosialisasi BPJS Kesehatan bersama DPR RI
Sosialisasi BPJS kesehatan yang digelar di Gedung Pendopoan Bupati Lahat, yang berada di Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pada Senin 3 Agustus 2026.--
LINGGAUPOS.CO.ID - Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan kesehatan terus dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana.
Sebanyak 250 warga dengan penuh antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Pendopoan Bupati Lahat, yang berada di Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pada Senin 3 Agustus 2026.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk memahami manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Lahat dalam mencapai status Universal Health Coverage (UHC).
BACA JUGA:Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa akses masyarakat terhadap perlindungan kesehatan semakin luas melalui Program JKN.
“Terwujudnya status UHC di Kabupaten Lahat menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Saya mengimbau agar seluruh masyarakat untuk memastikan kepesertaan JKN selalu aktif sehingga dapat dimanfaatkan kapan pun dibutuhkan. Namun, kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas kesehatan serta mengurangi risiko terjadinya penyakit,” ucap anggota DPR RI sekaligus istri dari Bupati Lahat terpilih periode 2025-2030 ini.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau, Yunita Ibnu menyampaikan bahwa menjadi Peserta JKN merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia.
“Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia menjadi peserta JKN, hal ini agar masyarakat memiliki perlindungan, apabila kita sakit sudah ada jaminan. Sekarang, berobat jauh lebih mudah dan praktis dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan untuk anak-anak cukup dengan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA),” jelas Yunita.
BACA JUGA:Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Yunita juga berharap masyarakat secara rutin melakukan pengecekan status kepesertaan JKN serta memahami pentingnya menjadi peserta JKN agar memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang optimal.
“Saya mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN dan melakukan pengecekan kepesertaannya selalu aktif. Sekarang, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan karena berbagai layanan telah tersedia secara digital. Peserta dapat memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8165 165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, maupun kanal layanan lainnya untuk melakukan pengecekan status kepesertaan dan memperoleh informasi terkait Program JKN,” terang Yunita.
Lebih lanjut, Yunita menjelaskan bahwa peserta JKN yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU). Informasi mengenai petugas BPJS SATU, termasuk nama dan nomor kontak yang dapat dihubungi, tersedia pada poster yang terpasang di fasilitas kesehatan.
“Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang disediakan oleh rumah sakit. Keberadaan PIPP bertujuan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan pasien serta membantu menindaklanjuti berbagai pengaduan terkait pelayanan kesehatan yang diterima peserta JKN,” tandas Yunita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: