Gerebek Judi Sabung Ayam di OKU Timur, Polisi Tangkap Bandar Sediakan Lahan

Gerebek Judi Sabung Ayam di OKU Timur, Polisi Tangkap Bandar Sediakan Lahan

Resahkan Warga, Arena Sabung Ayam di Madang Suku II Digerebek Polres OKU Timur--

LINGGAUPOS.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Kotanegara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas judi di pekarangan rumah warga tersebut.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur langsung memerintahkan Kanit Pidum bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

Gerebek Pekarangan Rumah Jadi Arena Sabung

BACA JUGA: Edarkan Sabu dan Ekstasi Heineken di Tanjung Payang, 3 Warga Lahat Diciduk Polisi

Setelah target terkunci, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Di lokasi, polisi mendapati aktivitas judi sabung ayam yang menggunakan pekarangan rumah sebagai gelanggang.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (53) yang diduga kuat sebagai pemilik lahan sekaligus penyedia tempat judi.

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari arena, yakni 3 ekor ayam bangkok aduan, 1 buah kurungan ayam, 1 tas ayam warna hitam, 1 jam dinding yang digunakan sebagai pengatur waktu laga, serta 1 lembar kain pembatas gelanggang warna hitam-merah.

Terancam Pasal Judi KUHP Baru

BACA JUGA:Gara-gara Paksa Terobos Acara Yasinan Sambil Mabuk di Lubuk Linggau, Warga Muratara Dihajar Massa

Tersangka S beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 426 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh memberantas penyakit masyarakat termasuk judi sabung ayam. Ini demi menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif di OKU Timur,” tegas AKBP Lalu Hedwin.

Senada, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. memastikan seluruh jajaran Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat.

BACA JUGA:Demi Judi dan Sabu, 5 Pemuda Lubuk Linggau Bongkar Gudang Citra Tenda

“Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran yang meresahkan. Peran masyarakat sangat penting, jika mengetahui aktivitas judi segera lapor ke polisi agar segera kami tindaklanjuti,” ujar Nandang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait