ATR/BPN Musi Rawas Gelar Penyuluhan PTSL ILASPP 2026 di Terawas, Warga Diajak Sukseskan Sertifikasi Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP Tahun Anggaran 2026.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP Tahun Anggaran 2026.
Kali ini, penyuluhan digelar di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Senin 27 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Tim Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, pihak ketiga dari KJSB Adzis Djabbarudin, Kanit Tipidkor Polres Musi Rawas, pemerintah kelurahan, serta masyarakat Kelurahan Terawas yang menjadi peserta program.
Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai seluruh tahapan pelaksanaan Program PTSL, mulai dari proses pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Rawas Gencarkan Penyuluhan PTSL Terintegrasi 2026 di Desa Napal Melintang
Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai manfaat sertifikasi tanah sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan aset.
Dalam kesempatan tersebut, tim penyuluh juga menjelaskan hak dan kewajiban peserta PTSL agar proses pengukuran dan pendaftaran tanah dapat berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat diimbau untuk memberikan data yang benar, lengkap, dan akurat guna mendukung kelancaran pelaksanaan program.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Terawas dapat berpartisipasi secara aktif dalam menyukseskan Program PTSL Terintegrasi ILASPP Tahun 2026.
BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Rawas Gelar Apel Pagi, Perkuat Evaluasi Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan
Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berlangsung tertib, lancar, dan mampu memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat di Kabupaten Musi Rawas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: