Pencuri di Rupit Muratara Ditangkap Saat Main Judi Slot Pakai HP Curian, Hasilnya untuk Nyabu

Tersangka Reli Bitra Mubara yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Rupit--
LINGGAUPOS.CO.ID – Pelaku pencurian di Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap saat main judi slot menggunakan HP yang dicuri.
Tersangka adalah Reli Bitra Mubara (28) warga Dusun I Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Rupit, Minggu 29 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Rupit AKP Dheni Satrya didampingi Kanit Reskrim Ipda Paisal menjelaskan, tersangka melakukan pencurian pada Jumat 27 Juni 2025 sekir pukul 01.00 WIB.
Korbannya Puja Nabila (20) warga Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Yang kehilangan HP Oppo A77S warna hitam dan HP Vivo Y19 warna biru, serta uang tunai Rp150 ribu. Dengan total kerugian mencapai Rp5 juta.
BACA JUGA:Waduh, Pedagang di Muratara Bawa Pistol, Mau Jualan atau Mau Apa
“Tersangka diduga masuk ke dalam rumah kontrakan korban melewati jendel. Awalnya tersangka mencongkel mengunakan buah pisau, setelah terbuka kemudian mengambil 2 HP dan uang,” jelas Kanit Reskrim.
Atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polsek Rupit. Sehingga dilakukan penyelidikan, dan didapatkan info tersangka ada di rumah temannya.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan penggerebekan. “Tersangka saat digrebek sedang bermain judi slot di rumah temannya, menggunakan HP yang dicuri,” jelas Kanit.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rupit untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
BACA JUGA:Kekek Bejat di Musi Rawas Cabuli 2 Teman Cucunya, 1 Menit Selesai
Dalam interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. HP Vivo Y19 milik korban, sudah dijual tersangka Rp500 ribu kepada seseorang warga Rawas Ilir.
Sementara HP Oppo A77S digunakan tersangka untuk main judi slot. Sedangkan uang Rp150 dan uang hasil penjualan HP, habis digunakan tersangka untuk membeli narkoba sabu dan bermain judi slot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: