Maling Untuk Judi Online Slot dan Sabu, Residivis di Lubuk Linggau Diringkus
Tersangka Yudi Harsal Samhari (kanan). INZET: Petugas saat Olah TKP dan gelar perkara--
LINGGAUPOS.CO.ID – Kecanduan judi online slot dan narkoba sabu, membuat residivis di Lubuk Linggau melakukan pencurian. Imbasnya ia kembali ditangkap polisi.
Tersangka adalah Yudi Harsal Samhari (42) warga Jalan SPMA RT. 01 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
Yudi Harsal Samhari ditangkap petugas gabungan Tim Macan Linggau dan Tim Elang Timur Polsek Lubuk Linggau Timur, Senin 3 November 2025.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Tim Macan Linggau Tangkap Spesialis Bobol Warung dan Curi Rokok
Kapolres menjelaskan tersangka Yudi Harsal Samhari diduga melakukan pencurian di areal pembangunan rumah di samping Taman Olaraga Silampari (TOS) Rt. 01 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau pada Minggau 2 Nopember 2025 sekira 02.30 WIB.
Diceritakan awalnya korban Ponadi (2) warga Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, yang bekerja di pembangunan sekaligus petugas jaga malam.
Minggu 2 Nopember 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, saat terbangun korban mendapati tas selempang berisi uang Rp500 ribu miliknya tidak ada. Begitu juga dengan HP Vivo miliknya juga hilang.
Ponadi pun memeriksa barang material bangunan, ternyata 15 batang besi behel 6 inci hilang. Juga 6 batang besi behel 10 inci. Kemudian 2 obeng, 2 pisau karter dan 1 mata mesin gerinda pemotong juga hilang.
BACA JUGA:Pemuda Lubuk Linggau Curi Motor Karena Kecanduan Judi Online Slot
Korban diperkirakan mengalami kerugian Rp3.340.000, kemudian melapor ke Polsek Lubuk Linggau Timur.
Berdasarkan laporan korban, Tim Elang Timur melakukan penyelidikan. Juga melakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi saksi.
Hingga diketahui pelaku pencurian adalah Yudi Harsal Samhari. Yang kemudian langsung dilakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah yang sedang dalam proses pembangunan itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: