Satres Narkoba Polres Muratara Kembali Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel
Satres Narkoba Polres Muratara Kembali Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel--
LINGGAUPOS.CO.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musi Rawas Utara terima penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan atas keberhasilannya gagalkan peredaran 1,1 Kg (1.122 gram) sabu dan 1510 butir ekstasi.
Adapun peredaran sabu dan ekstasi tersebut berhasil digagalkan di bawah kepemimpinan Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara Iptu Marhan Saputra pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di halaman sebuah rumah di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan
Dalam pengungkapannya, petugas mengamankan 2 warga yakni Satrio Bimo Ajie (25) warga Dusun I Pulau Bindarang Desa Binderang Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan Aldi Setiadi (31) warga Dusun II Kampung Baru, Desa Palung Raya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Penghargaan diberikan kepada Anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara saat apel pagi Senin, 3 November 2025 di halaman Mapolda Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Bapak di Lubuk Linggau Buang Bungkusan Ganja Saat Disergap Polisi
Dalam keterangan tertulis diterima LINGGAUPOS.CO.ID, Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara terbaik 3 dalam pengungkapan kasus Narkoba sepanjang Januari hingga November 2025.
Adapun barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara selama Januari hingga November 2025 itu sabu seberat 2.478,92 Gram, extacy 1.757 Butir dan ganja 109 gram.
Penghargaan serupa juga pernah didapat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Muratara pada Maret 2025 dari Kapolda Sumsel.
Satres Narkoba berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.020 gram atau 1,02 kg.
BACA JUGA:Positif Narkoba, Artis Onadio Leonardo Minta Direhabilitasi
Sementara itu, dari total barang bukti sabu yang diamankan sepanjang Januari hingga November 2025, setidaknya Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil menyelamatkan 24.789 jiwa.
Sementara untuk barang bukti ekstasi 1.757 butir yang digagalkan, Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara telah berhasil menyelamatkan 3.514 Jiwa. Sedangkan ganja 109 gram yang digagalkan petugas, telah berhasil menyelamatkan 218 jiwa.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama kepada wartawan mengaku sangat mengapresiasi keberhasilan yang telah dicapai anggota Satres Narkoba Musi Rawas Utara.
Selain itu juga mengapresiasi penghargaan yang diterima anggota Satres Narkoba Polres Rawas Utara dari Kapolda Sumsel atas keberhasilan ungkap kasus 1,1 Kg sabu.
BACA JUGA:Hubungan Asmara Dosen di Muara Bungo Jambi Dengan Oknum Polisi Berakhir Tragis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: