Kasus APAR Musi Rawas Utara Naik ke Penyidikan, Kasi Pidsus: Minggu Depan Ekspose dengan Auditor
Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau Willy Pramudya Ronaldo (kiri) dan Kasi Intel Armein Ramdhani saat pers rilis tindak lanjut kasus APAR--
LINGGAUPOS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Musi Rawas Utara (Muratara) naik ke penyidikan.
Naiknya kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, setelah dilakukannya ekspose perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, pada Rabu 22 Oktober 2025.
Hal ini seperti dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau Willy Pramudya Ronaldo dan Kasi Intel Armein Ramdhani, dalam pers rilis Kamis 30 Oktober 2025.
“Penyelidikan kasus, setelah kami lakukan ekspose di Kejati Sumsel pada Rabu minggu lalu, atas atensi Kajati ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Willy Pramudya Ronaldo.
BACA JUGA:Kembali Disidangkan, Masyarakat Minta Amnesti untuk Alex Noerdin, Ini Tanggapan Kuasa Hukum
Secara rincinya Willy Pramudya Ronaldo mengatakan, kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Pompa Portabel Karhutla untuk 82 desa se Kabupaten Muratara.
“Anggarannya dalam Alokasi Dana Desa (ADD) Rp4.410.960.928, yang setiap desa anggarannya Rp53.792.304,” ujarnya sambil menjelaskan, dugaan awal dikatakan Kasi Pidsus, telah terjadi pengkondisian dan mark up harga.
Setelah kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Mulai dari Senin (27 Oktober 2025, red), kami telah kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.
Jumlah saksi dalam kasusnya, ditambahkannya sebanyak 95 orang. Terdiri dari 7 camat, 82 kades dan 5 orang dari DPMD-P3A. Kemudian 3 pihak swasta.
“Sampai dengan 30 hari ke depan, akan kami lakukan pemeriksaan saksi lagi sejumlah 95 orang. Agar bisa membuat terangka perkara ini, dan bisa menemukan tersangkanya,” kata Kasi Pidsus.
Hingga Kamis 30 Oktober 2025, ditambahkan Willy Pramudya Ronaldo sudah diperiksa sebanyak 40 orang saksi, mulai dari Kades dan Camat. “Setiap hari diagendakan pemeriksaan,” tambahnya.
Selain pemeriksaan saksi-saksi, penyidik juga sudah menghubungi auditor untuk menghitung kerugian negara. “Insya Allah minggu depan ekspose dengan auditor,” tambahnya.
Kasi Pidsus juga menegaskan bahwa dalam kasusnya dugaannya mark up dan pengkondisian pembelian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: