Kecanduan Narkoba, Pria ini Bobol Rumah Kontrakan di Lubuk Linggau, Panjat Dinding Buka Atap
Tersangka Lucki Rasta Ariyadi --
LINGGAUPOS.CO.ID – Butuh uang untuk membeli narkoba karena kecanduan, Lucki Rasta Ariyadi (25) warga Jalan Cereme Dalam No. 18 Rt. 07 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, melakukan pencurian.
Pencurian dilakukan Lucki pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah kontrakan yang ditempati Condi Afrinignsi di Jalan Kapten Rofei RT. 07 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
Imbas dari perbuatannya, Lucki ditangkap Tim Elang Timur Polsek Lubuk Linggau Timur, Senin 3 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman menjelaskan, pagi hari korban Condi dan kakak perempuannya pergi bekerja.
BACA JUGA:Diduga Pelaku Arisan dan Investasi Bodong, Pengantin Baru Diserahkan ke Polres Lubuk Linggau
Namun saat pulang ke rumah kontrakan sekitar pukul 22.00 WIB, ia mendapati barang-barang di dalam rumah kontrakan sudah hilang.
Saat diperiksa lebih lanjut, terlihat adanya bekas jejak kaki di dinding dan atap seng di bagian dapur belakang terlihat terbuka dengan paku yang terlepas, yang diduga kuat menjadi jalur masuk pelaku.
Setelah dipastikan, barang yang hilang adalah tabung gas LPG, setrika merk MIYAKO, mesin air merek Sharp. Juga tas kucing warna ungu, earphone, jam tangan hitam dan kabel stop kontak.
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2.685.000. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuk Linggau Timur.
BACA JUGA:Maling Untuk Judi Online Slot dan Sabu, Residivis di Lubuk Linggau Diringkus
Setelah menerima laporan, Tim Elang Timur melakukan olah TKP dan memeriksa korban serta saksi. Berdasarkan bukti permulaan yang kuat, penyidikan mengarah pada LRA alias Luki.
Hingga akhirnya tersangka ditangkap Senin dini hari. Saat diinterogasi, LRA alias Luki mengakui semua perbuatannya.
Pengakuan tersangka , karena ia menyebutkan bahwa hasil penjualan barang-barang curian tersebut digunakan untuk membeli narkoba.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: