Enak Banget, Pria di OKI Sumatera Selatan ini Nganter Barang 4,3 Kg Dapat Upah Rp800 Juta

Enak Banget, Pria di OKI Sumatera Selatan ini Nganter Barang 4,3 Kg Dapat Upah Rp800 Juta

Kapolres AKBP Dili Yanto SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Najamudin SH saat press rilis narkoba jenis Sabu 4,3 Kg, Senin, 9 Januari 2023.--

OKI, LINGGAUPOS.CO.ID – Peredaran Narkoba jenis Sabu 4,3 Kg di Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan berhasil digagalkan.

Barang bukti 4,3 Kg Sabu tersrebut diamankan dari seorang kurir bernama Yopi (34) warga Desa Batu Ampar Baru Kecamatan SP Padang Ogan Komering Ilir (OKI), Senin, 9 Januari 2023 sekira pukul 19.15 WIB.

Terduga pelaku ditangkap Tim Viper Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir di Jalan Desa Terusan Menang Kecamatan SP Padang OKI.

Saat dinterogasi petugas ternyata Yopi mendapat bayaran Rp800 Juta untuk mengantarkan 4,3 Kg sabu tersebut.

BACA JUGA:Segini Tarif Rhoma Irama dan Soneta Group saat Tampil di Ogan Ilir Sumatera Selatan

Kapolres AKBP Dili Yanto SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Najamudin SH, tersangka ini mengaku mendapatkan perintah dari seseorang untuk membawa barang haram sabu sabu tersebut.

Yakni kepada Cik Mit di Desa Batu Ampar Baru Kecamatan SP Padang OKI. 

"Tersangka terima sabu ini dari orang yang tidak dikenalnya di pinggir jalan dengan menggunakan mobil dan diperintah dibawa untuk diberikan ke Cik Mit di SP Padang," terang Kapolres kepada awak media, Rabu 11 Januari 2023.

Diungkapkan, pada saat itu tersangka langsung diberikan tas ransel berwarna hitam.

BACA JUGA:Setelah di Ogan Ilir, Sore Ini Rhoma Irama Kembali Tampil Bawakan Khusus Lagu Anak Muda

Isinya narkoba jenis sabu sebanyak 4 bungkus dalam bungkus plastik warna hijau merk Guayinwang. 

"Setelah terima tas ransel itu tersangka menerima upahnya sebesar Rp800.000.

Dan akan diserahkan ke Cik Mit yang diperintahkan," jelas Kapolres didampingi Kanit 2 Satres Narkoba Polres OKI, Ipda Jamal SH. 

Dijelaskan, untuk Cik Mit ini oleh tim Polres OKI akan dilakukan pengembangan.

BACA JUGA:KPK Tangkap Lukas Enembe, Massa Serbu Bandara Sentani, Dua Warga Terkena Peluru Nyasar

Pengakuan tersangka ini, sabu ini dari Palembang dan belum diketahui bakal diedarkan dimana saja untuk wilayah OKI. Karena hanya diperintahkan dibawa untuk Cik Mit. 

Lanjutnya, untuk tersangka ini juga dikembangkan apakah terlibat juga tindak pidana lainnya.

Dari sebanyak 4,3 kilogram sabu-sabu ini, tim Satres Narkoba Polres OKI bisa menyelamatkan anak bangsa ini sebanyak 12.900 orang. 

Dari barang bukti sabu-sabu sebanyak 4,3 kilogram bila beredar dan diuangkan mencapai Miliar rupiah.

BACA JUGA:Hakim Vonis Lebih Ringan Perawat RSUD Siti Aisyah yang Cabuli Adik Pasien, Ada Pertimbangannya

Pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar. 

Ditambahkan Kapolres, untuk pelaku ini yang keseharian mengaku sebagai montir bakal dikenakan tindak pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Kuhp dan Pasal 114 ayat (2) Kuhp.

Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

"Pengakuan tersangka hanya ditugaskan menghantarkan saja kepada Cik Mat tetapi telah digagalkan oleh anggota kita. Dengan begitu kita menyelamatkan anak bangsa dari Narkoba," pungkasnya.

BACA JUGA:Liga 1: Prediksi Persib Bandung vs Persija Jakarta, Incar Capolista

Dikutip dari https://bnn.go.id/ bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.

Bagai dua sisi mata uang narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan.

Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan.

Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan.

BACA JUGA:Luna Maya Diduga Kepergok Lagi Bareng Bos Indomie Axton Salim, Ramalan Hard Gumay Terbukti Benar?

Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan.

Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi.

Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.

Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan.

BACA JUGA:Sudah Punya Pacar, Tapi Gisel Masih Sayang Gading

Namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali.

Pengertian Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan)

Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

BACA JUGA:5G Bisa Buat Apa Aja Sih?

Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.

Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan.

Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.

Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan, simak ulasannya berikut ini.

BACA JUGA:Kue Keranjang Kenyal dan Legit, Sajian Istimewa Imlek, Ini Resepnya

Jenis-jenis Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan)

Kandungan yang terdapat pada narkoba tersebut memang bisa memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan.

Menurut UU tentang Narkotika, jenisnya dibagi menjadi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan.

Narkotika Golongan 1

BACA JUGA:Realme 10 Pro 5G Rilis, Ponsel 5G Mengusung Kamera 108 MP

Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.

Narkotika Golongan 2

Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter.

BACA JUGA:Residivis di Lubuklinggau Tukarkan Speaker Aktif Curian dengan Sabu, 13 Jam Kemudian Bertemu Anak Macan

Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain.

Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.

Narkotika Golongan 3

Dan yang terakhir, narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Anak Gadis yang Jadi Korban Ayah Kandung di Kuburan Tionghoa Lubuklinggau

Seperti yang sudah disebutkan di atas, ada beberapa jenis narkoba yang bisa didapatkan secara alami namun ada juga yang dibuat melalui proses kimia.

Jika berdasarkan pada bahan pembuatnya, jenis-jenis narkotika tersebut di antaranya adalah:

Narkotika Jenis Sintetis

Jenis yang satu ini didapatkan dari proses pengolahan yang rumit. Golongan ini sering dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian.

BACA JUGA:Masih Nekat Pakai Tangki Modifikasi, Padahal Sudah Ada yang Tewas

Contoh dari narkotika yang bersifat sintetis seperti Amfetamin, Metadon, Deksamfetamin, dan sebagainya.

Narkotika Jenis Semi Sintetis

Pengolahan menggunakan bahan utama berupa narkotika alami yang kemudian diisolasi dengan cara diekstraksi atau memakai proses lainnya. Contohnya adalah Morfin, Heroin, Kodein, dan lain-lain.

Narkotika Jenis Alami

BACA JUGA:Yuk Menabung, Meski Diberi Uang Jajan Sedikit, Ini Tipsnya

Ganja dan Koka menjadi contoh dari Narkotika yang bersifat alami dan langsung bisa digunakan melalui proses sederhana.

Karena kandungannya yang masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat.

Bahaya narkoba ini sangat tinggi dan bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan.

Salah satu akibat fatalnya adalah kematian.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan, Dukung UMKM Musi Rawas

Bahaya dan Dampak Narkoba pada Hidup dan Kesehatan

Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan.

Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat.

Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.

BACA JUGA:3 Daerah di Sumatera Selatan Ini Ternyata Ada 1.424 Perempuan Menjanda, Cek Daerahmu Ada Nggak

Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter.

Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya adalah:

Dehidrasi

Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang.

BACA JUGA:Lumpia Shanghai Isi Udang, Camilan Imlek yang Gurih, Ini Cara Membuatnya

Akibatnya badan kekurangan cairan.

Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada.

Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.

Halusinasi

BACA JUGA:Titipan Barang Suami, Bikin Seorang Istri di Lubuklinggau Sumatera Selatan Jalani Hidup Sengsara

Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja.

Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan.

Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus.

Menurunnya Tingkat Kesadaran

BACA JUGA:Simak! Ini 4 Tata Letak Ruang Rumah yang Bisa Datangkan Banyak Rezeki

Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis.

Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun.

Hilangnya kesadaran tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku.

Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Kronologis Kebakaran Gedung di Kawasan Politeknik Sriwijaya Palembang Versi Polisi, Ternyata Libatkan Dua Anak

Kematian

Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis.

Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian.

Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.

BACA JUGA:Kronologis Kebakaran Gedung di Kawasan Politeknik Sriwijaya Palembang Versi Polisi, Ternyata Libatkan Dua Anak

Gangguan Kualitas Hidup

Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja.

Lalu mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.

Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian.

BACA JUGA:6 Pernak-pernik Ini Wajib Disiapkan Saat Imlek, Ternyata Ada Maknanya Juga

Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh.

Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian.

Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: