Bolehkan Itikaf Sambil Main HP atau Secara Online, Ini Penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid

Bolehkan Itikaf Sambil Main HP atau Secara Online? Ini Penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid--freepik
LINGGAUPOS.CO.ID – Salah satu amalan sunah yang dianjurkan di 10 hari Ramadan adalah itikaf. Tapi bolehkah, itikaf sambil main HP atau dilakukan secara daring (online)?
Maksudnya ketika itikaf di masjid tetapi menghabiskan waktu main HP, seperti memainkan game, scroll media sosial, cek out dan laina-lain.
Atau itikaf secara online, maksudnya posisi di rumah, namun sambil mengikuti agenda masjid melalui ruang virtual.
Itikaf di Rumah
BACA JUGA:Kementerian Agama Lakukan Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Pada 29 Maret 2025
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Qaem Aulassyahied menjelaskan bahwa itikaf secara bahasa berasal dari kata “akafa” yang berarti menahan diri atau berdiam di suatu tempat.
Secara istilah, menurut panduan Majelis Tarjih, iktikaf adalah aktivitas ibadah dengan berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu, diisi dengan amalan seperti salat, zikir, membaca Al-Qur’an, dan doa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Poin utamanya adalah di masjid. Itu idealnya sesuai ketentuan syariat,” tegas Qaem Aulassyahied, dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Jumat 21 Maret 2025.
Menurutnya, definisi iktikaf yang ditekankan Muhammadiyah menunjukkan bahwa masjid adalah syarat utama.
BACA JUGA:Penting Ini 7 Tanda Kamu Harus Membatalkan Puasa Saat Ramadan, Jangan Paksakan Diri
“Jika di rumah, itu tidak memenuhi syarat sah iktikaf, kecuali dalam kondisi darurat seperti saat pandemi Covid-19, di mana iktikaf di rumah diperbolehkan sebagai pengecualian,” jelasnya.
Sambil Belanja Online
Sementara itu, iktikaf di masjid sambil online memunculkan pertanyaan lain: apakah aktivitas tersebut sesuai dengan esensi iktikaf?
Qaem menegaskan bahwa kegiatan online diperbolehkan selama terkait dengan ibadah, seperti mengikuti kajian Islam virtual, karena itu bagian dari amalan sunah iktikaf.
BACA JUGA:4 Macam Harta yang Wajib Dibayar Zakat, Ada Emas dan Perak
Namun, jika aktivitasnya bersifat duniawi, seperti bermain game atau sekadar sibuk dengan rapat kantor tanpa kebutuhan mendesak, maka itu tidak sesuai dengan tujuan iktikaf, yaitu tazkiyatun nafs (pembersihan jiwa) dan fokus mendekat kepada Allah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: