CPNS Wajib Tau Tugas Pokok dan Fungsi, 3 Jabatan di Kejaksaan RI Formasi CPNS 2023

CPNS Wajib Tau Tugas Pokok dan Fungsi, 3 Jabatan di Kejaksaan RI Formasi CPNS 2023

Kejaksaan RI terima PPPK dan CPNS 2023--

BACA JUGA:CPNS Kejaksaan 2023, Ada Ribuan Formasi Penjaga Tahanan untuk Tamatan SMA Sederajat, Siapkan Berkas Anda

Lalu untuk peran Kejaksaan Republik Indonesia itu apa saja?

Sebagaimana dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari laman Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan memegang peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia, karena posisinya sebagai lembaga penegakan hukum dan keadilan.

Peran kejaksaan di antaranya menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum atau masyarakat penegakan hak asasi manusia serta pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN.

Tugas dan Wewenang Kejaksaan Republik Indonesia

Kejaksaan Republik Indonesia memiliki beberapa tugas, yaitu melakukan pra penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, pelaksanaan terhadap hakim serta putusan pengadilan.

BACA JUGA:Simak, Lowongan CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Jadwal Seleksi dan Rincian Formasinya di Sini

Tugas lain dari kejaksaan ialah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana umum, berdasarkan peraturan perundang-undangan serta kebijaksanaan Jaksa Agung

Tugas dan wewenang tersebut di antaranya:

1. Penjaga Tahanan (Formasi SLTA Sederajat)

Kejaksaan Republik Indonesia memilki tugas dan wewenang untuk:

- Melakukan penjagaan

- Melakukan pembinaan

- Melakukan pengawalan dan pengelolaan tahanan

BACA JUGA:CPNS Guru 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut, Dibuka Mulai 17 September 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: