Anggarannya Diduga Dikorupsi Sekretaris DPPPA Musi Rawas, Begini Nasib Anak-anak di Rumah Tahfidz

Anggarannya Diduga Dikorupsi Sekretaris DPPPA Musi Rawas, Begini Nasib Anak-anak di Rumah Tahfidz

Anggarannya Diduga Dikorupsi Sekretaris DPPPA Musi Rawas, Begini Nasib Anak-anak di Rumah Tahfidz-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Anggaran makan Rumah Tahfidz diduga dikorupsi Sekretaris DPPPA MUSI RAWAS Netty Herawati saat menjabat sebagai Kabid Dikdas pada Dinas Pendidikan Kabupaten MUSI RAWAS 2021-2022.

Adapun Rumah Tahfidz yang anggaran makannya dikorupsi itu berada satu komplek dengan SD Negeri 5 Muara Beliti Plus, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.  

Netty Herawati kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sejak Kamis, 25 April 2024 dan dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.

Bagaimana kondisi Rumah Tahfidz di SD Negeri 5 Muara Beliti Plus pasca Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau menyidik kasus korupsi yang diduga dilakukan Netty Herawati?

BACA JUGA:Sisi Lain Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz Musi Rawas, Ternyata Juara

Kepala SDN 5 Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Rumiyati menceritakan, jumlah anak yang ada di Rumah Tahfidz yang anggaran makannya dikorupsi saat ini tinggal 47 orang. Sebelumnya Rumah Tahfidz yang berada di Komplek SDN 5 Muara Beliti itu berjumlah 60 orang.

Sebelum kasus dugaan korupsi anggaran makan naik ke proses penyidikan, pada tahun 2021 Rumah Tahfidz tersebut masih dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas. 

Selanjutnya berpindah dikelola Bagian Kesra Setda Kabupaten Musi Rawas. Terakhir Rumah Tahfidz tersebut dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Musi Rawas. 

“2021 setahu saya anak di sana (Rumah Tahfidz) jumlahnya sekitar 60 orang. Sekarang tinggal 47 anak tinggal di asrama,” ungkap Rumiyati dikutip dari linggaupos.id, Sabtu, 27 April 2024.

BACA JUGA:Sekretaris DPPPA Musi Rawas Ditahan Korupsi Anggaran Rumah Tahfidz, Berikut Modus dan Jumlah Kerugian Negara

Dikatakan Rumiyati, 47 anak itu selama ini menginap di Rumah Tahfidz dikasih makan dan minum. Untuk sumber anggaran ia mengaku kurang mengetahui apakah dari pusat atau dari anggaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. 

Namun diakuinya hingga saat ini Rumah Tahfidz tersebut masih ada pengadaan makan dan minum untuk anak di asrama. 

Semua anak di Rumah Tahfidz masih tetap dikasih makan minum yang merupakan fasilitas bantuan dari pemerintah.

Rumiyanti mengaku prihatin karena anggaran yang seharusnya menjadi hak anak-anak kurang mampu tapi malah disalah gunakan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: