CPNS Kejaksaan 2023, Ada Ribuan Formasi Penjaga Tahanan untuk Tamatan SMA Sederajat, Siapkan Berkas Anda

CPNS Kejaksaan 2023, Ada Ribuan Formasi Penjaga Tahanan untuk Tamatan SMA Sederajat, Siapkan Berkas Anda

Informasi CPNS Kejaksaan RI 2023, ada ribuan formasi penjaga tahanan untuk tamatan SMA--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2023 ini. Ada ribuan formasi yang sudah disiapkan.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023.

Dikutip dari YouTube Kejakaaan RI, Hermon Dekristo menjelaskan 7.846 usulan kuota CPNS dari Kejaksaan yang diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA:Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kemenkumham Beredar, Terima Lulusan SMA, ini Syaratnya

Hermon Dekristo juga menuturkan, usulan formasi jaksa sebanyak 2.000, pelayanan barang bukti sebanyak 1.446, pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 dan untuk penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.

Kemudian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diakukan sebanyak 249 kuota.

Sementara itu, dikutip dari instagram @asn.kejaksaan, Minggu 27 Agustus 2023, berikut formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023.

“Spill pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Rl sebanyak 7.846 formasi pada 4 jenis jabatan. Mari talenta muda, saatnya bergabung bersama di Kejaksaan RI,” tulis Instagram @asn.kejaksaan.

BACA JUGA:Simak, Lowongan CPNS Mahkamah Agung 2023, Cek Jadwal Seleksi dan Rincian Formasinya di Sini

Adapun formasi yang diterima

1. Calon Jaksa 2.000 Formasi (S1 Hukum/Ilmu Hukum)

2. Pengelola Penanganan Perkara 2.142 Formasi (SMA Sederajat)

3. Petugas Barang Bukti 1.146 Formasi (D3 Ekonomi, D3 Managemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan

4. Penjaga Tahanan 2.258 Formasi (SMA Sederajat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: