Prajurit TNI Turun Amankan Seluruh Kejaksaan, Termasuk Kejari Lubuk Linggau dan Musi Rawas

Seluruh kejaksaan termasuk Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dan Musi Rawas akan dilakukan pengamanan oleh prajurit TNI.--
LINGGAUPOS.CO.ID – Seluruh kejaksaan di Indonesia termasuk kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau dan Musi Rawas akan dilakukan pengamanan oleh prajurit TNI.
Pengamanan terhadap seluruh kejaksaan di INdonesia termasuk di Lubuk Linggau dan Musi Rawas ini atas perintah langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan soal adanya dukungan pengamanan dari TNI tersebut. Namun rencana pengamanan terhadap Kejaksaan seluruh Indonesia ini masih berproses.
Harli menjelaskan, pengamanan yang dilakukan TNI terhadap seluruh kejaksaan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejagung.
BACA JUGA:Kualitas Layanan Semakin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025
Informasi penguatan pengamanan terhadap seluruh kejaksaan ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi menjelaskan, pengamanan yang akan dilakukan prajurit TNI terhadap kejaksaan merupakan kerja sama resmi.
TNI dan Kejaksaan RI kata dia telah membuat kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.
BACA JUGA:Insiden Pembacokan di Bengawan Solo Lubuk Linggau, Dendam Lama Dipicu Ditabrak Sepeda Motor
Bahkan kata dia, segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan tersebut mencakup 8 lingkup kerja.
Yakni pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Lalu penugasan jaksa sebagai supervisor di oditurat jenderal TNI, dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: