Ketahui, Biaya Perpanjang SIM Mati Tidak Perlu Bikin Baru, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya di Sini

Ketahui, Biaya Perpanjang SIM Mati Tidak Perlu Bikin Baru, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya di Sini

Ilustrasi biaya perpanjang SIM mati.--

3. Masukkan kode OTP

4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN

5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email

BACA JUGA:Selamat Tinggal Angka 8 dan Zigzag, Korlantas Polri Akhirnya Terapkan Uji Praktek SIM Baru

6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan

7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness

8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id

9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id

BACA JUGA:Rintangan Angka 8 Pengujian SIM C Kini Dihapus, Rintangan Huruf S Lebih Mudah

10. Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjang SIM'

11. Upload dokumen syarat perpanjang SIM online

12. Pilih Satpas penerbit SIM

13. Masukkan nomor rekening Anda

BACA JUGA:Berlaku Mulai Jumat 4 Agustus 2023, ini Materi Ujian Praktik SIM yang Berubah

14. Pilih metode pengiriman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id