Ketahui, Biaya Perpanjang SIM Mati Tidak Perlu Bikin Baru, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya di Sini

Ilustrasi biaya perpanjang SIM mati.--
3. Masukkan kode OTP
4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
BACA JUGA:Selamat Tinggal Angka 8 dan Zigzag, Korlantas Polri Akhirnya Terapkan Uji Praktek SIM Baru
6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
BACA JUGA:Rintangan Angka 8 Pengujian SIM C Kini Dihapus, Rintangan Huruf S Lebih Mudah
10. Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjang SIM'
11. Upload dokumen syarat perpanjang SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM
13. Masukkan nomor rekening Anda
BACA JUGA:Berlaku Mulai Jumat 4 Agustus 2023, ini Materi Ujian Praktik SIM yang Berubah
14. Pilih metode pengiriman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id