Berlaku Mulai Jumat 4 Agustus 2023, ini Materi Ujian Praktik SIM yang Berubah

Berlaku Mulai Jumat 4 Agustus 2023, ini Materi Ujian Praktik SIM yang Berubah

Uji praktik SIM angka 8 akan diubah menjadi huruf S dengan ruas yang lebih besar dari sebelumnya. -ilustrasi/Uji praktik SIM angka 8-NTMC Polri--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri  resmi mengubah materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka 8 dan zig-zag.

Beberapa langkah dalam ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ditiadakan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan manuver slalom membentuk angka 8 dan zig-zag ditiadakan dalam ujian SIM.

Hal tersebut berdasarkan arahan Korps Lalu Lintas Polri.

BACA JUGA:Ujian Praktik SIM C Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus, ini Penjelasannya

Polri resmi mengganti skema ujian praktik SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.

Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

"Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latief, Kamis 3 Agustus 2023. 

Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

BACA JUGA:Pengendara Sepeda Listrik Wajib Memiliki SIM, Biaya Pembuatannya Cuma Rp100 Ribu

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat 4 Agustus 2023. 

Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.

Adapun perubahan skema ujian Praktik terbaru tersebut dibuat agar memudahkan masyarakat dalam ujian praktik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id