Penilaian UTBK SNBT 2025, Tidak Ada Batas Nilai, Begini Proses Penentuannya

Strategi hadapi UTBK SNBT--
LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 tidak ada batas nilai yang ditentukan. Berikut proses penilaiannya.
Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) telah resmi ditutup pada Kamis, 27 Maret 2025.
Selanjutnya bagi para calon mahasiswa yang telah terdaftar sebagai peserta akan mengikuti tes UTBK sesuai jadwal dan lokasinya masing-masing.
Adapun diketahui pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini akan dimulai pada 23 April hingga 03 Mei 2025 di berbagai titik lokasi.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap UM-PTKIN 2025, Buruan Catat Tanggal Pentingnya
Lantas, bagaimana dengn penilaian UTBK SNBT 2025 ? Seperti apa penentuan kelulusan para peserta ? Simak ulasan ini hingga akhir.
Adapun perlu diketahui tes UTBK SNBT 2025 nantinya akan terdiri dari tes potensi skolastik (TPS) dan tes literasi.
TPS mencakup penalaran umum, pengetahuan dan pemahaman umum, pemahaman bacaan dan menulis, dan pengetahuan kuantitatif.
Sementara untuk tes literasi mencakup literasi dalam bahasa Indonesia, literasi dalam bahasa Inggris, serta penalaran matematika.
Nah, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memastikan bahwa kelulusan peserta pada UTBK-SNBT tidak akan mengacu pada batas nilai atau passing grade.
BACA JUGA:Masa Studi SMK Akan Diperpanjang Jadi 4 Tahun, Ini Alasannya
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Koordinator pusat panggilan atau call center SNPMB Badrus Zaman mengatakan, program studi di perguruan tinggi mana pun tidak menerapkan sistem passing grade.
Badrus mengungkapkan bahwa mekanisme seleksi untuk SNBT murni menggunakan nilai UTBK.
“Dan tinggal diurutkan saja, misalnya prodi A di PTN A, daya tampung 50. Maka diurutkan peringkat satu sampai 50 dengan nilai UTBK tertinggi. Nah, itu yang diterima,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Jumat, 28 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: