Rintangan Angka 8 Pengujian SIM C Kini Dihapus, Rintangan Huruf S Lebih Mudah

Rintangan Angka 8 Pengujian SIM C Kini Dihapus, Rintangan Huruf S Lebih Mudah

Lebih Mudah, Rintangan Angka 8 Pengujian SIM C Kini Dihapus, berganti Rintangan Huruf S-dok Andrew Tito---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di Indonesia.

Adapun kebijakan Korlantas Polri yakni tidak lagi menerapkan rintangan angka 8 dan zig-zag melainkan menggunakan rintangan huruf S pada jalur yang akan dijadikan ujian praktek SIM.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di jalan Daan Mogot, Cengkareng, telah merubah lintasan rintangan ujian praktik sepeda motor pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat 4 Agustus 2023.

Perlintasan rintangan yang tadinya mengunakan jalan zig-zag hingga angka 8 kini berubah simpel hanya menggunakan letter S.

BACA JUGA:Berlaku Mulai Jumat 4 Agustus 2023, ini Materi Ujian Praktik SIM yang Berubah

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi perubahan itu berdasarkan masukan aspirasi dati masyarakat untuk mengubahnya menjadi lebih mudah.

"Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan," ujar Firman Shantyabudi dalam keterangannya di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat, Jumat 4 Agustus 2023.

Firman juga mengatakan nantinya ujian lintasan baru yang lebih mudah masyarakat akan dimulai pada Senin 7 Agustus 2023 mendatang dimulai di Satpasim Daan Mogot.

"Saya sengaja datang ke Daan Mogot dan nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada sore hari ini," jelasnya.

BACA JUGA:Ujian Praktik SIM C Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus, ini Penjelasannya

Firman juga menambahkan dirinya berharap seluruh Polres di tiap daerah ikut serta menerapkan trek dengan metode Letter S tersebut.

"Jadi teman-teman yang di daerah teman-teman media yang di wilayah bisa melihat langsung di Polres masing-masing apakah sudah tersedia layout yang seperti ini," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.

Selain itu sirkuit uji SIM kini juga lebih besar dari yang sebelumnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id