Mudik Natal dan Tahun Baru 2023 Tidak Dilarang, Berikut Ketentuannya
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama lebaran dimajukan agar masyarakat bisa mudilk lebih awal sebelum lebaran-Dokumen-disway/DNN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: