Mudik Natal dan Tahun Baru 2023 Tidak Dilarang, Berikut Ketentuannya

Mudik Natal dan Tahun Baru 2023 Tidak Dilarang, Berikut Ketentuannya

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama lebaran dimajukan agar masyarakat bisa mudilk lebih awal sebelum lebaran-Dokumen-disway/DNN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: