Kasus Pembunuhan Pedagang Sapi di Musi Rawas Direkontruksi, Terungkap Jelas Kronologisnya

Kasus Pembunuhan Pedagang Sapi di Musi Rawas Direkontruksi, Terungkap Jelas Kronologisnya

Tersangka Yayan Saputra (kiri) dan Yoyok saat rekontruksi kasus pembunuhan yang mereka lakukan--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Sat Reskrim Polres Musi Rawas, Senin 10 Oktober 2022 pagi melaksanakan rekontruksi pembunuhan terhadap Ruswanto (40).

Ruswanto, adalah pedagang sapi warga Desa Sukajaya Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka pembunuhan tersebut adalah, Yayan Saputra dan Yoyon. Keduanya warga Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Rekontruksi langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat. Dimana dalam rekontruksi ini, terungkap beberapa hal.

BACA JUGA:Kronologis Lengkap Pembunuhan dan Perampokan Pedagang Sapi di Musi Rawas

BACA JUGA:Pembunuh Pedagang Sapi Ruswanto Ditangkap di Malang

Awalnya, korban Ruswanto dan Yayang sama-sama bisnis jual beli sapi. Namun beberapa kali, uang pembayaran kurang dari Ruswanto.

Sementara saat Yayan menanyakan uang kekurangan, selalu dijawab korban belum ada. Makanya Yayang menjadi dendam.

Ia selanjutnya membeli senjata api rakitan jenis pistol. Selanjutnya merencanakan pembunuhan terhadap Ruswanto.

Selanjutnya tersangka Yayang memancing korban dengan cara mengajak menjual sapi ke Desa Mandi Angin, Muratara. Yayang pun mengambil dua ekor sapi, untuk pancingan.

BACA JUGA:Pedagang Sapi di Musi Rawas Dibunuh, Keluarga Meminta Pelaku Dihukum Berat

BACA JUGA:Pembunuhan Sadis di Musi Rawas, Blantik Sapi Sedang Tidur, Kepala Ditembak Teman

Minggu, 4 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Yayang mengambil truk yang disewa. Sekitar pukul 11.00 WIB, ia mengambil senjata api rakitan di rumahnya.

Dari rumahnya Yayang langsung menuju kediaman Rianto di Purwodadi, meminjam dua ekor sapi. Kemudian pukul 14.30 WIB, Yayang menelpon Yoyon mengajak menjual sapi ke Mandi Angin.

Yoyon mau diajak menjual sapi, kemudian langsung menunggu di lorong rumahnya.

Saat di mobil, Yayang sambil menunjukkan senjata api mengatakan kepada Yoyon. "Yon, kau galak munuh wong dak, aku ni ado masalah, gek men sudah kau bunuh wong itu aku njuk kau duet Rp15 juta."

BACA JUGA:Korban Pembunuhan di Musi Rawas Adalah Blantik Sapi, Bawa Uang Rp84 Juta

BACA JUGA:Kuburan Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Lakitan Dibongkar

Yoyon pun menjawab, “galak aku yan." Kemudian Yayang dan Yoyon menjemput sapi korban di Desa M Siti Harjo.

Setelah semua sapi sudah dinaikan ke truk, sekitar pukul 16.30 WIB, Yayang, Yoyon dan korban Ruswanto berangkat menuju Desa Mandi Angin.

Namun di jalan, Yayang yang mengemudikan mobil, sekitar pukul 21.00  mereka istirahat dan ganti mengemudikan truk.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Yayang mengatakan korban meminta sapi diantarkan ke Trans Subur. Sehingga mereka melaju ke sana.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Warga Musi Rawas yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Sudah Ditangkap

BACA JUGA:Mayat Tak Dikenal di Sungai Lakitan Adalah Warga Sumberharta

Saat di jalan, sekitar pukul 00.30 WIB, Yayang sempat menembak korban Ruswanto yang sedang menoleh. Namun senjata api tidak meledak.

Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, saat di jalan menuju Trans Subur, Yayang mengajak berhenti.

Ia mengatakan kepada korban, tempat orang yang membeli sapi tersebut sudah dekat. Namun  belum bisa masuk, di arenakan jalan diportal dan harus menunggu pagi.

Kemudian Yayang dan Yoyon keluar dari truk, sementara korban masih di dalam. Saat diluar Yayan meminta Yoyon menembak korban Ruswanto, namun Yoyon tidak berani.

BACA JUGA:Belum Ada Keluarganya, Mayat yang Ditemukan di Sungai Lakitan Dimakamkan

BACA JUGA:Mayat Tak Dikenal di Sungai Lakitan, ini Ciri-Cirinya

Akhirnya, setelah melihat Ruswanto tidur, Yayang menembak kepala korban, namun senjata api tidak meledak.

Sehingga tersangka Yayang memutar silider senjata api berbentuk pistol tersebut. Tembakan kedua tepat mengenai kepala korban.

Korban Ruswanto langsung tewas seketika. Kemudian oleh keduanya dibuang ke Sungai Lakitan.

Setelah itu Yayang langsung mengajak Yoyon menjual sapi tersebut ke Lubuklinggau. Sementara senjata api disembunyikan oleh Yoyon.

BACA JUGA:Perampok Jalinsum Diduga Terlibat Perampokan di Gudang Wings Lubuklinggau dan Rampas Senjata Brimob

BACA JUGA:Perannya Mengikuti Korban, Pelaku Perampokan di Jalinsum Musi Rawas Terima Rp30 Juta

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan rekontruksi ini dilakukan pasca kedua berhasil di tangkap.

"Karena ada keterangan dan fakta baru setelah tersangka Yoyon tertangkap di Malang beberapa waktu lalu," jelas Kasat Reskrim.

Rekontruksi tambahan tersebut diperankan lansung oleh tersangka Yayan Saputra dan Yoyon, warga Desa Q1 Sumber Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Berbeda dari keterangan tersangka Yayang sebelumnya yang mengatakan tersangka Yoyon yang menembak korban Ruswanto.

BACA JUGA:Begini Modus Pelaku Perampokan Uang Rp367 Juta di Jalinsum Musi Rawas

BACA JUGA:Pelaku Perampokan di Jalinsum Musi Rawas Ditangkap, ini Orangnya

Pada rekontruksi ini terungkap ternyata Yayang lah yang meng eksekusi korban Ruswanto hingga tewas.

"Jadi setelah Yoyon tertangkap, mengaku Yayang lah yang menembak kepala korban yang sedang tidur di dalam truk," kata Kasat, usai rekontruksi.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: