Kronologis Lengkap Pembunuhan dan Perampokan Pedagang Sapi di Musi Rawas

Kronologis Lengkap Pembunuhan dan Perampokan Pedagang Sapi di Musi Rawas

Tersangka Yoyok (duduk) yang ditangkap di Malang--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Kasus pembunuhan pedagang sapi Ruswanto (40) warga Desa Sukajaya Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas tergolong sadis.

Kedua tersangka yakni Yayang Saputra dan Yoyok (27) keduanya warga Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, menjelaskan pembunuhan terjadi Senin, 5 September 2022 sekitar pukul 03.00 WIB di Jembatan Sungai Lakitan Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kronologis kasusnya, bermula tersangka Yayang Saputra dan Yoyok sepakat untuk menodong korban, dengan modus mengajak korban menjual sapi.


Terduga tersangka Yayan saat diminta mengidentifikasi pakaian korban Ruswanto--

Kemudian Minggu, 4 September 2022 kedua tersangka dan korban pergi hendak menjual sapi ke Desa Mandi Angin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Mereka kemudian membawa empat ekor sapi milik korban dan dua ekor sapi milik tersangka, menggunakan truk Canter yang mereka sewa.

Namun dalam perjalanan, tepatnya di Jembatan Sungai Lakitan Kelurahan Muara Lakitan, mereka menembak kepala korban yang sedang tidur.

“Korban kemudian dibuang ke Sungai Lakitan oleh kedua tersangka,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Pembunuh Pedagang Sapi Ruswanto Ditangkap di Malang

BACA JUGA:Pedagang Sapi di Musi Rawas Dibunuh, Keluarga Meminta Pelaku Dihukum Berat

Setelah itu, kedua tersangka menjual empat ekor sapi milik korban Rp49.000.000 ke Lubuklinggau.

Usai mendapatkan uang, kedua tersangka pun pulang ke kediaman masing-masing.

Kemudian, pada Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB, mayat korban Ruswanto ditemukan warga yang hendak memancing di bawah jembatan Sungai Lakitan.

Karena saat ditemukan tidak diketahui identitasnya, korban dibawa ke RS dr Sobirin. Kamis 8 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, korban dikuburkan di TPU Lestari, Lubuklinggau.

BACA JUGA:Pembunuhan Sadis di Musi Rawas, Blantik Sapi Sedang Tidur, Kepala Ditembak Teman

BACA JUGA:Korban Pembunuhan di Musi Rawas Adalah Blantik Sapi, Bawa Uang Rp84 Juta

Hingga, Minggu 11 September 2022 anak korban Ruswanto mengenali ciri-ciri ayahnya melihat pakaian yang dikenakan, sesuai informasi penemuan mayat di Muara Lakitan.

Sehingga, Senin 12 September 2022 pihak keluarga mencocokan ciri-ciri korban dengan pihak RS dr Sobirin. Selanjutnya melapor ke Polres Musi Rawas.

Selasa, 13 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Yayang Saputra berhasil ditangkap di Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Dari keterangan tersangka Yayang inilah, diketahui kalau Ruswanto menjadi korban pembunuhan dan perampokan, yang pelakunya ia bersama Yoyok.

BACA JUGA:Istri Korban Cek Pakaian, Pastikan Suaminya Korban Pembunuhan di Musi Rawas

BACA JUGA:Kuburan Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Lakitan Dibongkar

Kendati awalnya kepada keluarga korban, Yayan mengaku ia menurunkan korban di simpang Puskesmas Sumberhata, usai menjual sapi. Bahkan mengaku korban meminjam uangnya.

Selain menangkap Yayang, hari itu (Selasa, 13 September 2022), jenasah Ruswanto dipindahkan oleh keluarga dari TPU Lestari ke TPU Sukajaya.

“Setelah menangkap Yayang. Tim Landak dipimpin Ipda Niko Rosbianto langsung mengejar tersangka Yoyok ke Lampung. Namun sampai di Lampung, ternyata ia sudah ke Pulau Jawa,” jelas Kasat Reskrim.

Terus dikejar, hingga akhirnya diketahui Yoyok berada rumah saudaranya di Dusun Pagergunung Desa Ringinkembar Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Warga Musi Rawas yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Sudah Ditangkap

BACA JUGA:Mayat Tak Dikenal di Sungai Lakitan Adalah Warga Sumberharta

“Tim Landak bersama Sat Reskrim Polres Malang dan Reskrim Polsek Kecamatan Sumbermanjing Wetan, akhirnya berhasil menangkap Yoyok di rumah saudarnya,” jelas Kasat Reskrim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: