Pembunuh Pedagang Sapi Ruswanto Ditangkap di Malang

Pembunuh Pedagang Sapi Ruswanto Ditangkap di Malang

Terduga tersangka Yayang Saputra saat diminta mengidentifikasi pakaian korban Ruswanto--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Satu lagi tersangka pembunuhan terhadap Pedagang Sapi (blantik) Ruswanto, warga Desa Sukajaya Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap.

Sebelumnya Tim Landak Poles Musi Rawas menangkap satu tersangka Yayan warga Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Senin, 12 September 2022.

Nah, satu tersangka lagi berhasil ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas, Minggu 18 September 2022 malam di Malang, Jawa Timur.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan penangkapan itu.

BACA JUGA:Jenazah Prof Azyumardi Azra Dipulangkan Malam ini dari Malaysia

"Ia semalam ditangkap di Malang," jelasnya Senin 19 September 2022.

Hanya ia belum menjelaskan identitas tersangka yang ditangkap tersebut. "Data lengkapnya nanti akan disampaikan dalam pers rilis," ia menjelaskan.

Seperti diketahui, Ruswanto diinformasikan dibunuh dengan cara ditembak kepalanya saat sedang tidur. Kemudian dibuang ke sungai.

Belum diketahui kapan tepatnya pembunuhan itu. Namun korban pergi hendak menjual sapi pada Minggu, 4 September 2022.

BACA JUGA:Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat

Mayat korban Ruswanto, kemudian ditemukan nyangkut di batang pohon bawah jembatan Sungai Lakitan jalan poros menuju Trans Subur, Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.

Hari itu juga jenazah Ruswanto dibawa ke RS dr Sobirin Lubuklinggau. Karena sudah membusuk, Kamis 8 September 2022 sore, jenazah Ruswanto dimakamkan oleh pihak RS dr Sobirin di TPU Lestari Lubuklinggau.

Minggu 11 September 2022, anak Ruswanto yang sudah sekolah SMA, mengakses berita penemuan mayat. Melihat ciri-cirinya sang anak khawatir itu ayahnya.

Maka dia mulai mencocokkan baju korban dengan baju yang dikenakan ayahnya saat berangkat hendak jual sapi. Kemudian keluarga dan kades mencocokkannya ke RS dr Sobirin.

BACA JUGA:Perampokan di Jalinsum Musi Rawas, CV SMS Kehilangan Uang Rp300 Juta

Senin, 12 September 2022 pihak keluarga dan kades kembali koordinasi dengan RS dr Sobirin, serta melapor ke pihak Polres Musi Rawas. Hingga hari itu itu, tersangka Yayan berhasil ditangkap.

Kemudian Selasa 13 September 2022, jenazah korban Ruswanto dipindahkan dari TPU Lestari Lubuklinggau ke TPU Sukajaya Kecamatan Sumberharta.. Pemakaman ulang selesai pukul 15.30 WIB.

Sebelumnya Kades Sumberjaya Jumali juga menjelaskan, bahwa keluarga belum tahu motif dugaan pembunuhan Ruswanto.

"Mungkin saja karena korban membawa uang hasil menjual sapi, sehingga korban dibunuh temannya sendiri. Karena Yayan merupakan teman korban sesama bisnis jual sapi,” katanya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 7 Perampok Hadang Mobil di Jalinsum Musi Rawas

“Korban sudah pernah jadi anak buah saya ikut jual sapi selama 9 tahun, karena saya tidak lagi menjalankan bisnis ini. Sehingga tiga tahun terakhir  Ruswanto yang mulai jual beli sapi,” tambah Kades.

“Korban meninggalkan satu istri Yanti dan dua anak. Anak sulungnya masih SMA dan satunya belum sekolah," jelasnya.

Untuk kerugian korban, Jumali belum bisa menaksir.

“Yang pasti korban kehilangan empat ekor sapi  yang jika dijual uangnya berkisar Rp40 jutaan yang kemungkinan sudah dijual oleh Yayan,” tambahnya.

BACA JUGA:Simak, Ini Alasan Pemerintah Ubah Skema Masuk PTN, Salah Satunya Akomodir Merdeka Belajar

“Korban kenalan dengan Yayan belum lama, dan baru sekali datang ke Desa Sukajaya. Sementara untuk tersangka lainnya juga diketahui warga Q1 Tambah Asri,” ia menambahkan.

“Mewakil keluarga Ruswanto, kami berharap tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, dan teman YN yang masih dalam pengejaran segera diungkap oleh pihak Polres Mura," harapnya.

Jumali juga memastikan, untuk pembunuhan diduga berencana.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Linggau Pos Online (@linggaupos_online)



"Karena Yayan seperti sengaja mengajak korban jual sapi, dan bawa sapinya pakai mobil milik Yayan Sementara satu orang lainnya tidak dikenal sebelumnya," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum luar tubuh korban di  Puskesmas Muara Lakitan, didapati dua luka robek pada kepala atas, luka robek pada lengan bagian kanan, luka robek telinga sebelah kanan, luka lecet pada bagian pipi kanan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: