Kades Sugihwaras Musi Rawas Berikan Klarifikasi, Abdul Azis: Sebelum Dilapor, Ada Peristiwa Dialami Klien Kami

Kades Sugihwaras Musi Rawas Berikan Klarifikasi, Abdul Azis: Sebelum Dilapor, Ada Peristiwa Dialami Klien Kami

Kades Sugihwaras Musi Rawas Berikan Klarifikasi, Abdul Azis: Sebelum Dilapor, Ada Peristiwa Dialami Klien Kami--

BACA JUGA: Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Musi Rawas Dikukuhkan, Ini Pesan Pesan Bupati Hj Ratna Machmud

Selanjutnya kata Abdul Azis, pada 1 Juli 2024, ST mengirim surat kepada Kepala Desa Sugihwaras intinya minta uang Rp10 juta.

Dalam surat itu menjelaskan jika tidak mau memberi, ST akan melapor. “Karena klien kami tidak merasa berbuat apa-apa, permintaannya tidak direspon,” ucap Abdul Azis.  

Kemudian pada 5 Juli 2024 muncul pemberitaan yang menuduh Kades Sugihwaras melakukan pelecehan terhadap anak ST yang terjadi 2 tahun lalu.  

Pemberitaan yang tidak benar bersumber dari ST tersebut seiring waktu sangat menyudutkan Kades Sugihwaras.

BACA JUGA:Masa Jabatan 107 Kades di Empat Lawang Diperpanjang, Ini Pesan Pj Bupati

Lalu pada 8 Juli 2024, Kades Sugihwaras melapor narasumber pemberitaan yang menyudutkan dirinya ke Polres Musi Rawas atas tuduhan fitnah.  

“ Ini tuduhan fitnah serius. Waktu melapor kami tidak jumpa pers karena kami hanya akan mengikuti prosedur hukum,” jelas Abdul Azis.  

Seiring waktu, pada Sabtu 27 Juli  2024,  pria diduga pengacara ST inisial R menghubungi pihak Kades Sugihwaras untuk menyelesaikan masalah.  

Terjadilah komunikasi antara pengacara ST dengan pengacara Kades Sugihwaras.

BACA JUGA:Mantan Kades di Gunung Megang Lahat Terpidana Korupsi, Rumah dan Bangunan Disita, Begini Kasusnya

“Hasil komunikasi lewat WA, dibuat draf perdamaian termasuk wartawan yang menayangkan berita. Disepakati Minggu, 28 Juli 2024 tanda tangan kesepakatan,” beber Abdul Azis.

Hanya saja kata Abdul Azis, pada saat pertemuan penandatangan surat kesepakatan damai, ST meminta beberapa syarat yang dinilai merugikan Kades Sugihwaras.

Padahal sebelumnya telah disepakati ada beberapa permintaan yang menurut Abdul Azis wajar. “Kami keberatan diminta bayar pengacara dia (ST) karena kami yang dirugikan,” tegas Abdul Aziz.

Karena keinginannya tidak disetujui, ST pada Senin 29 Juli 2024 menurut informasi telah melaporkan Kades Sugihwaras ke Polres Musi Rawas atas tuduhan pelecehan anak ST.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: