Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Musi Rawas Dikukuhkan, Ini Pesan Pesan Bupati Hj Ratna Machmud

 Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Musi Rawas Dikukuhkan, Ini Pesan Pesan Bupati Hj Ratna Machmud

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kades di Musi Rawas--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Masa Jabatan 167 Kepala Desa (Kades) dan Ketua TP PKK Desa di Wilayah Kabupaten MUSI RAWAS resmi diperpanjang.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan 157 Kades tersebut dilakukan Bupati Musi Rawas di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Rabu 17 Juli 2024.

Selain melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 167 Kades, pada saat bersamaan juga dilakukan penyerahan simbolis Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih serta Pelantikan Pengurus DPC Apdesi Kabupaten Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kabupaten Musi Rawas yang telah dikukuhkan.

"Saya juga mengucapkan selamat kepada Pengurus DPC APDESI Kabupaten Musi Rawas, yang baru saja dilantik,"katanya.

Ia berpesan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Desa agar selalu setia menemani kepala desa yaitu suami tercinta. Karena suami sukses biasanya karena istri hebat disampingnya.

"Semoga dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan ini bisa dipegang teguh serta dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,"ungkap Bupati.

Selain itu Bupati berharap para kepala desa yang mendapatkan Perpanjangan Masa Jabatan, dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Musi Rawas. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kerja Keras Bupati Hj Ratna Machmud, Danau Aur Musi Rawas Dongkrak PAD Sektor Wisata

Menurut Bupati, seorang Kepala Desa harus mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen mendukung program Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Selain itu, yang terpenting kata Bupati, agar kiranya Ketua Tim Penggerak PKK Desa dapat mengimplementasikan 10 Program PKK di desa masing-masing dengan mengedepankan pemberdayaan.

"Jadikanlah desa menjadi kondusif dan harus bisa merangkul semua masyarakat agar tugas bisa lancar,"harapnya.

Seperti diketahui kata Bupati, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) merupakan sebuah organisasi nasional yang terbentuk atas prakarsa pemerintah desa. Keberadaannya diakui oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan dibentuk pada provinsi, kabupaten hingga tingkat kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: