Fatemah: Pengobatan Usus Bocor Dimudahkan Berkat Program JKN

Fatemah: Pengobatan Usus Bocor Dimudahkan Berkat Program JKN

Fatemah.--

LINGGAUPOS.CO.ID – Fatemah (60), seorang warga Desa Pagar Ruyung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat, sangat terbantu berkat adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan adanya Program JKN yang dapat mempermudah Fatemah untuk berobat usus bocor tanpa mengeluarkan biaya.

Sindrom usus bocor adalah ketika bakteri dan racun dari saluran pencernaan memasuki aliran darah lewat celah dinding usus yang telah melebar. 

Hal ini tentu memberikan dampak buruk bagi penderitanya karena aliran darah yang mengalir ke seluruh tubuh terkontaminasi dengan bakteri serta racun yang masuk dari saluran pencernakan.

BACA JUGA:Linda: Berobat Dimanapun Tidak Masalah dengan Adanya Program JKN

Gejala usus bocor yang mungkin dirasakan oleh penderitanya yaitu nyeri perut atau kram yang parah, perut kembung, demam menggigil, perut keras dan nyeri ketika disentuh, mual serta muntah dan syok yang ditandai dengan tekanan darah rendah, nadi cepat, nafas pendek, kulit pucat, dan penurunan kesadaran.

Pada beberapa bulan yang lalu Fatemah mengalami gejala awal yaitu perut kembung disertai nyeri dan kram secara terus menerus, sehingga dibawa oleh anaknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Beberapa bulan yang lalu saya mengalami perut kembung disertai nyeri dan kram secara terus menerus, kemudian saya dibawa oleh anak saya kerumah sakit untuk diperiksa oleh dokter,” jelas Fatemah, Selasa 2 Mei 2025.

Setelah diperiksa oleh dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, Fatemah dinyatakan oleh dokter memiliki riwayat penyakit usus bocor yang harus segera dilakukan tindakan operasi agar tidak semakin parah.

BACA JUGA:Berkat Program JKN, Pengobatan Jantung Fauzi Bebas Biaya

“Setelah diperiksa oleh dokter, dokter menyampaikan bahwa saya didiagnosa usus bocor dan harus dilakukan tindakan operasi agar kondisi saya tidak semakin parah,” jelasnya.

Fatemah segera dibawa ke ruang Intensive Care Unit (ICU) dan membutuhkan transfusi darah sebanyak empat kantong, kemudian tindakan operasi dilakukan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

“Saya waktu itu langsung diambil tindakan operasi secepat mungkin karena kondisi saya semakin parah, saya sempat dibawa ke ruang ICU dan membutuhkan transfusi darah sebanyak empat kantong dan alhamdulilah operasi dilakukan dengan lancar tanpa kendala,” tegas Fatemah.

Setelah operasi Fatemah menjalani rawat inap selama satu minggu, melihat kondisinya belum stabil dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin Palembang.

BACA JUGA:Berkat Program JKN, Pengobatan Kanker Ginjal Suhardi Bebas Biaya

“Kondisi saya waktu itu setelah menjalani rawat inap di RSUD Lahat belum stabil, sehingga saya dirujuk ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang untuk melakukan pengobatan lebih lanjut, agar kondisi saya kembali stabil,” ujarnya

Fatemah sangat bersyukur dengan adanya Program JKN karena rujukan yang dilakukan tanpa hambatan memudahkan semua proses, dari mulai administrasi dan pengambilan obat dilayani dengan baik tanpa dibedakan antara pengguna BPJS Kesehatan dengan umum oleh pihak rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: