Kades Sugihwaras Musi Rawas Berikan Klarifikasi, Abdul Azis: Sebelum Dilapor, Ada Peristiwa Dialami Klien Kami

Kades Sugihwaras Musi Rawas Berikan Klarifikasi, Abdul Azis: Sebelum Dilapor, Ada Peristiwa Dialami Klien Kami

Kades Sugihwaras Musi Rawas Berikan Klarifikasi, Abdul Azis: Sebelum Dilapor, Ada Peristiwa Dialami Klien Kami--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Kepala Desa (Kades)Sugihwaras Kecamatan Sukakarya, Kabupaten MUSI RAWAS melalui kuasa hukumnya berikan klarifikasi terkait kliennya yang dilaporkan ke Polres MUSI RAWAS.

Menurut Abdul Azis selaku pengacara Kades Sugihwaras, sebelum dilaporkan ke Polres Musi Rawas ada serangkaian peristiwa dialami kliennya.

“Kami bersyukur ibu ST (diinisial) melapor ke Polres Musi Rawas daripada melapor kemana-mana. Karena ini akan menjadi titik awal memulihkan nama baik Kades Sugihwaras yang telah difitnah,” kata Abdul Azis, Selasa, 30 Juli 2024.  

Abdul Azis menceritakan, perseteruan antara ST selaku pelapor dengan kliennya dimulai pada Januari 2024 lalu.      

BACA JUGA:Heboh! Oknum Kades di OKI Digerebek Warga, Diduga Berbuat Mesum dengan Tetangga, Tak Jerah Pernah Tercekal

Pada bulan itu di Desa Sugihwaras ada pembagian baju pengajian dari seseorang. ST yang tidak mendapatkan jatah pembagian baju menanyakan kepada istri Kades.

Saat itu ST diberikan penjelasan kalau pembagian baju pengajian tersebut bukan bagian dari program Pemerintah Desa Sugihwaras.

Selanjutnya pada Mei 2024 di Desa Sugihwaras Kecamatan Sukakarya ada program bedah rumah 7 unit  untuk warga dari Dinas Perkim Musi Rawas.

Lagi-lagi ST bukan penerima program bedah rumah tersebut karena dinilai tidak masuk dalam kriteria.

BACA JUGA:Heboh, Kades Air Solok Batu Banyuasin Bacok Warganya Sendiri, Begini Kejadian Sebenarnya

Apalagi program bedah rumah tersebut bukan dari Pemerintah Desa melainkan dari Dinas Perkim Musi Rawas.

Diduga dari 2 rangkaian peristiwa itu, ST mengira Kades Sugihwaras tidak memperhatikan dirinya selaku warga.

“Pada bulan Mei ada inbox (pesan messenger) ke bu Kades (istri Kades Sugihwaras) dari ST. Intinya mengatakan kalau tidak jadi ibu Kades masih jualan pempek (bu Kades). Dijawab tidak masalah karena halal,” terang Abdul Azis.

Ditambahkan Abdul Azis, dari messenger tersebut terjadi perdebatan dan hinaan terhadap bu Kades. Namun hal itu tidak direspon oleh istri kliennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: