Ramai Diprotes, Polisi Beri Alasan Penerapan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024, Simak Jadwal dan Titik Lokasinya
Penerapan ganjil genap mudik Lebaran 2024.--Freepik
BACA JUGA:Amien Rais Dikabarkan Meninggal Dunia, Tasniem Fauzia Rais Buka Suara, Begini Faktanya
2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
3. Kendaraan dinas plat merah dan/atau pelat nomor TNI/Polri.
4. Kendaraan pemadam kebakaran.
5. Kendaraan ambulans.
BACA JUGA:Waduh, Pimpinan Jemaah Aolia Ungkap Sudah Telepon Allah Sehingga Rayakan Lebaran Lebih Awal
6. Kendaraan angkutan umum plat nomor kuning.
7. Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
9. Kendaraan operasional pengelola jalan tol.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jelang Lebaran Idul Fitri, Pria di Lubuk Linggau Ditemukan Tewas
10. Kendaraan angkutan barang. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: