Apa Bisa Mendaftar 2 Sekolah Kedinasan Sekaligus ? Begini Loh Aturannya

Apa Bisa Mendaftar 2 Sekolah Kedinasan Sekaligus ? Begini Loh Aturannya

Apa Bisa Mendaftar 2 Sekolah Kedinasan Sekaligus ? Begini Loh Aturannya--instagram: praja_ipdn_

LINGGAUPOS.CO.ID - Apakah bisa mendaftar di 2 sekolah kedinasan sekaligus, begini  aturannya jangan sembarangan. Simak berikut ulasannya.

Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 telah dibuka, namun banyak yang bertanya-tanya bisakah mendaftar di 2 sekolah sekaligus.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali membuka pendaftaran seleksi penerimaan Sekolah Kedinasan 2024.

Pendaftarannya telah dimulai pada Rabu 15 Mei 2024. Diketahui tahun ini ada 8 instansi/kementerian yang membuka penerimaan sekolah kedinasan.

BACA JUGA:Kasus yang Membawa Siska Sarangheo ke Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Dihukum Seumur Hidup

Pendaftaran di 8 instansi/lembaga yang menaungi sekolah-sekolah kedinasan tersebut akan dibuka serentak.

Lantas, mengingat ada banyak jumlah sekolah kedinasan yang dibuka, apakah para calon peserta bisa mendaftar di 2 instansi sekolah kedinasan sekaligus.

Berikut LINGGAUPOS.CI.ID telah merangkumkan jawabannya untuk anda terakit hal tersebut agar anda tidak salah saat mendaftar.

Dikutip dari keterangan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebutkan bahwa aturan memilih kampus tujuan dalam seleksi Sekolah Kedinasan berbeda dengan aturan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru.

BACA JUGA:Biadab, Ayah Muda di Empat Lawang Bunuh Anak Kandung, Gegara Hal Sepele

Sebab, sekolah kedinasan hanya boleh memilih satu kampus tujuan saja. Artinya anda tidak boleh mendaftar di 2 tempat sekaligus.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN, Suherman dalam Konferensi Pers Persiapan Pembukaan Seleksi ASN untuk sekolah kedinasan 2024

“Jadi calon pendaftar harus berhati-hati, karena seluruh peserta hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan,” ujarnya pada Senin, 14 Mei 2024.

Selain itu, BKN juga menegaskan bahwa peserta tak diberi kesempatan untuk mengganti pilihan setelah menyelesaikan pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: