Gugatan Wulan Guritno Kepada Sabda Ahessa Berakhir Damai, Terkait Dana Talangan Renovasi Rumah
Perdamaian antara Wulan Guritno dengan Sabda Ahessa terjadi setelah pihak Sabda mengembalikan uang yang disebut sebagai dana talangan.-Tangkap Layar-Instagram @wulanguritno
BACA JUGA:Prancis Ikuti Jejak AS, Kirim Bantuan Lewat Udara ke Jalur Gaza
"Akhirnya menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian, dan dicabut oleh kami sebagai penggugat," ungkap Ficky Vernando, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis, 7 Maret 2024.
Dijelaskan Ficky, pihaknya memang sudah melakukan penagihan terkait dana talangan renovasi rumah yang diberikan Wulan ke Sabda.
Adapun pihak dari Sabda memenuhi tanggung jawabnya dengan membayarkan uang tersebut.
"Ya intinya kan ada penagihan dari kami, sudah kami sampaikan dan kita sudah lakukan diskusi yang akhirnya diselesaikan oleh Sabda," jelasnya.
BACA JUGA:Jangan Ditiru, Prancis Resmi Jadi Negara Pertama Sahkan Hak Aborsi
Disebutnya, pembayaran yang dilakukan Sabda juga sudah beres, sehingga Wulan akhirnya mencabut gugatan tersebut.
"Sepengetahuan saya sudah beres semua."
"Makanya karena pembayaran dan penyelesaian sudah dilakukan maka kita cabut (gugatan)," ujarnya.
Kendati demikian, Sabda membayar tak sesuai dengan isi gugatan yang dilayangkan Wulan sebelumnya.
BACA JUGA:Eza Gionino Akui Sedang Proses Hijrah, Rela Tinggalkan Syuting Saat Adzan
Namun, dalam hal itu ada kesepakatan tersendiri antara Wulan dan Sabda.
"Dengan gugatan berbeda, tapi ada kesepakatan lain antara Wulan dan Sabda," terangnya.
Lebih lanjut, Wulan rupanya juga sempat menagih dana yang ia kumpulkan bersama mantan kekasihnya itu sebelum memutuskan gugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Wah saya tidak ingat tapi intinya ada kami itu diminta tolong untuk melakukan penagihan dana talangan itu," kata Ficky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: