Jaksa Sita 4 Kontainer Berkas, CPU dan HP di PMI Lubuk Linggau

Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau berikan penjelasan terkait penggeledahan di PMI Lubuk Linggau, Kamis 24 April 2025--
LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Kamis 24 April 2025 melakukan penggeledahan di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuk Linggau.
Penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Willy Pramudya Ronaldo dan Kasi Intel Armein Ramdhani bersama Tim, mulai melakukan penggeledahan pada pukul 09.30 WIB.
Cukup lama melakukan penggeledahan di kantor PMI yang berada di areal RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau, sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Penyidik tampak keluar dari kantor PMI.
Penggeledahan ini, ternyata terkait dugaan korupsi Biaya Pengganti Pengelolaan Darah PMI Lubuk Linggau periode 2023-2024.
Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaaan korupsi di PMI Lubuk Linggau tersebut.
“Diduga ada pidana korupsi Biaya Pengganti Pengelolaan Darah PMI Lubuk Linggau periode 2023-2024,” ujarnya sambil menjelaskan, untuk kerugian negera masih menunggu audit BPKP.
“Sudah ekspose ke BPKP untuk mengetahui keruguan negara, dan juga penetapan tersangka akan menunggu hasil audit BPKP Sumsel,” jelas Kasi Intel.
Tim Penyidik Kejari Lubuk Linggau membawa berkas yang mereka sita di PMI Lubuk Linggau--
Ia juga menjelaskan dalam penggeledahan ini, ada 4 kontainer berkas yang disita. Kemudian juga disita CPU dan 2 HP.
BACA JUGA:Modus Dugaan Korupsi Dana CSR BI, Masuk Rekening Yayasan Dikirim ke Rekening Pribadi
Dalam penyidikan kasus ini, Kasi Intel juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil saksi-saksi, yang jumlahnya sudah mencapai 10 orang.
“Untuk nama-namanya nantilah, kalau dibuka nanti kabur,” ia menjelaskan, sambil menegaskan, bahwa untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil audit.
Sementara itu, pantauan LINGGAUPOS.CO.ID, Tim Penyidik yang datang melakukan penggeledahan menggunakan 4 unit mobil. Mereka langsung masuk ke dalam kantor PMI Lubuk Linggau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: