Siap Bela dan Hadapi Gugatan dari 01 dan 03, Rombongan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Datangi MK, Intip Siapa Saja
Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 Maret 2024 waktu malam.--Instagram @unexplnd
LINGGAUPOS.CO.ID – Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 Maret 2024 waktu malam.
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Selasa, 26 Maret 2024, sejumlah pengacara ternama ini tiba dengan menumpangi dua unit bus berwarna biru pada pukul 20.50 WIB.
Mereka ini datang untuk menjadi pihak guna menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang telah diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar paslon nomor urut 01, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md paslon nomor urut 03 di MK.
Terlihat, tim kuasa hukum ternama pembela Prabowo-Gibran di antaranya yaitu Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, dan OC Kaligis.
BACA JUGA:Tragis, Warga Tugumulyo Musi Rawas Tewas Ditimpa Pohon, Begini Kronologisnya
Sebelumnya diketahui, sengketa hasil Pilpres 2024 ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud Md.
Yang mana keduanya ini sama-sama meminta agar pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebab persoalan syarat administrative mengenai pencalonan Gibran yang diwarnai dengan pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar dari Presiden Jokowi, Anwar Usman, hingga pelanggaran etika para komisioner KPU RI.
Selain itu juga, mereka mendalilkan mengenai adanya pelanggaran yang tersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, diketahui Anwar Usman sudah dinyatakan tidak boleh untuk terlibat.
BACA JUGA:Perilisan GTA VI Berpotensi Diundur Hingga 2026, Begini Alasannya
Sebagaimana hal tersebut merupakan bunyi Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pencopotan atas dirinya sebagai Ketua MK pada November 2023.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen di seluruh suara sah nasional.
Sedangkan Anies-Muhaimin mengantongi suara 40.971.906 atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sementara, Ganjar-Mahfud hanya mengantongi suara 27.040.878 atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: