Sebelum Ribut dengan Perempuan Muda, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Banyuasin Sudah Diingatkan Kapolres

Sebelum Ribut dengan Perempuan Muda, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Banyuasin Sudah Diingatkan Kapolres

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengaku telah mengingatkan Kasat Reskrim dan Kasat Reserse Narkoba sebellum ribut di tempat hiburan malam-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:Sosok Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin yang Dilaporkan, Pernyataan Kapolda Dipertanyakan

 “Semua sudah diperiksa pelapor dan terlapor termasuk saksi-saksi,” tegas Kombes Pol Agus Halimudin kepada wartawan dikutip LINGGAUPOS.CO.ID, Minggu, 25 Februari 2024. 

Diakui Kombes Pol Agus Halimudin, saat ini Bid Propam sedang memproses  kode etik terkait keberadaan Kasat Reskrim AKP RA dan Kasat Narkoba YS.  

Kedua Pama Polres Banyuasin itu diduga melanggar kode etik berada di tempat hiburan malam di Kota Palembang di luar wilayah tugasnya. 

Dikatakan Kombes Pol Agus  hasil pemeriksaan sementara   Bidang Propam Polda Sumatera Selatan menemukan dugaan pelanggaran kode etik dilakukan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin tersebut. 

BACA JUGA:Sosok Perempuan Muda yang Laporkan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Banyuasin, Humas Polsri Berikan Penegasan

Hasil pemeriksaan kedua Pama Polres Banyuasin itu, akan diputuskan  Komisi Kode Etik Bidang Propam Polda Sumatera Selatan. 

“Tinggal menunggu sidangnya apa keputusannya,” tegas Kombes Pol Agus.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: