Sebelum Ribut dengan Perempuan Muda, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Banyuasin Sudah Diingatkan Kapolres

Sebelum Ribut dengan Perempuan Muda, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Banyuasin Sudah Diingatkan Kapolres

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengaku telah mengingatkan Kasat Reskrim dan Kasat Reserse Narkoba sebellum ribut di tempat hiburan malam-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

BANYUASIN, LINGGAUPOS.CO.ID – Kapolres BANYUASIN AKBP Firly Rosa Putra mengaku telah mengingatkan seluruh anggotanya termasuk Kasat Reskrim dan Kasat Reserse Narkoba Polres BANYUASIN agar tidak ke tempat hiburan malam. 

Kecuali ada perintah khusus dari atasan dalam rangka melaksanakan tugas  

“Sudah saya berikan himbauan kepada anggota (termasuk Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba)," tegas AKBP Firly  dikutip dari sumateraekspres.co.id, Jumat, 1 Maret 2024. 

Diketahui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar dan Kasat Narkoba  Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar ditarik ke Polda Sumatera Selatan pasca ribut dengan perempuan muda di tempat hiburan malam di Kota Palembang pada 29 Januari 2024 lalu. 

BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin yang Ribut dengan Perempuan Muda di Hiburan Malam Diganti

Kedua Pama Polres Banyuasin itu dilaporkan perempuan muda bernama Mutiara Rizki Agustina Harahap (20) ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pengeroyokan. 

Menurut AKBP Firly, mutasi terhadap Kasat Reskrim dan Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin ini menjadi pelajaran semua anggota Polri. 

Jangan sampai terulang pergi ke tempat hiburan malam tanpa perintah tugas dari pimpinan.

Terlebih terjadi keributan hingga viral di media sosial (medsos). 

BACA JUGA:2 Versi, Kronologis Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Banyuasin Ribut dengan Perempuan Muda di Hiburan Malam

"Ini jadi contoh. Tidak boleh (ke tempat hiburan malam), kecuali ada tugas/perintah khusus melakukan penyelidikan," tegas Firly. 

Diakui Firly, setelah ada kejadian dan viral, kedua oknum kasat yang ribut dengan perempuan muda tersebut ditarik ke Polda Sumatera Selatan. 

 “Sudah keluar TR (telegram rahasia) pindahnya, " kata mantan Kapolres Muratara itu. 

AKBP Firly menjelaskan, kedua Pama anak buahnya itu ditarik ke Polda Sumatera Selatan untuk memudahkan pemeriksaan Ditreskrimum dan Bidang Propam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: