Pungli Antrian Kendaraan di SPBU Wijaya Lubuk Linggau, 3 Orang Diamankan Polisi

3 orang yang diamankan karena diduga pungli di SPBU Wijaya--
LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Polsek Lubuk Linggau Utara mengamankan 3 orang yang diduga pungutan liar (pungli) antrian kendaraan di SPBU Wijaya Lubuk Linggau, Jumat 9 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Mereka yang diamankan adalah Abu Saman (48) warga Jalan Yakin Rt.07 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.
Aziz (63) warga Jalan Kemuning Lintas Rt. 05 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara II dan Agusti (48) warga Gang Kuweni Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara Kompol Denhar menjelaskan, ketiganya tertangkap tangan saat sedang melakukan pungli.
BACA JUGA:Pelaku Pungli di Lubuk Linggau Diamankan, Salah Satunya dari Rejang Lebong, ini Identitasnya
“Mereka tertangkap tangan pelaku pungli terhadap sopir-sopir yg mengantri untuk membeli solar di SPBU Wijaya,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, dari ketiganya diamankan barang bukti uang Rp77 ribu, terdiri dari selembar uang pecahan Rp10 ribu, 6 lembar uang pecahan Rp5.000, 15 lembar uang pecahan Rp2.000 dan 7 lembar uang pecahan Rp1.000.
Ditambahkan Kapolsek, ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Linggau Utara. Serta diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan melakukan pungli atau tindak pidana lain.
“Mereka tidak dilakukan penahanan, namun sudah membuat surat pernyataan. Kami juga meminta pihak SPBU agar menertibkan antrian agar tidak terjadi lagi pungli,” jelas Kapolsek.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: