Pejuang CPNS Harus Tau, ini Dia Tugas dan Wewenang KPK

Pejuang CPNS Harus Tau, ini Dia Tugas dan Wewenang KPK

Pejuang CPNS Harus Tau, ini Dia Tugas dan Wewenang KPK--instagram: @official.kpk

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyediakan 214 formasi dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) merupakan lembaga Negara,yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pemberitahuan resmi bahwa adanya pembukaan lowongan CPNS di lembaga Negara ini dapat ditemukan di situs resmi rekrutmen KPK, yaitu pada laman rekrutmen.kpk.go.id.

Dalam informasi yang tersedia di situs tersebut, KPK berencana membuka sebanyak 214 formasi CPNS dalam seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Mau Ikut Memberantas Korupsi, Yuk Daftar CPNS KPK 2023, Ada 214 Formasi, Cek Syarat, Daftar Segera di Sini

Penerimaan CPNS diumumkan mulai 16 September 2023. Hal ini sejalan dengan surat ketetapan Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa pengumuman resmi mengenai seleksi CPNS akan serentak dilakukan oleh masing-masing instansi pada 16-30 September 2023.

Tahukah kalian tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi apa saja? Nah simak informasi berikut ini.

Sebagaimana dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari laman bkn.go.id lembaga ini dibentuk berdasarkan undang-undang Nomor 30 Tahun 2023 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Nah, undang-undang tersebut juga berisi tentang amanat yang diberikan pemerintah terhadap KPK.

BACA JUGA:KPK Menyediakan Ratusan Jumlah Formasi dalam Penerimaan CPNS 2023, Simak Informasinya!

Amanat untuk lembaga yang bersifat independen ini harus melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif dan berkesinambungan.

KPK bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga sebelumnya membantu agar upaya dari lembaga lain tersebut menjadi lebih efektif dan efisien.

KPK juga memiliki tugas dan wewenangnya sendiri, yang akan kita temui pada Tes Wawasan Kebangsaan SKD CPNS. Simak informasi dibawah ini.

Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adapun tugasnya antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: