2 Tersangka Pengeroyokan Sopir Truk di SPBU Sukarami Palembang Ditangkap, Masih Ada yang Buron

2 Tersangka Pengeroyokan Sopir Truk di SPBU Sukarami Palembang Ditangkap, Masih Ada yang Buron

Salah satu tersangka pengeroyokan di SPBU yang berhasil ditangkap--

LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang

Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial OS (23) dan AP (27) pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. 

Sementara satu pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk milik korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat penyerangan, serta pakaian yang digunakan salah satu tersangka saat kejadian.

BACA JUGA:Usai Wisata Bersama Keluarga, Mobil Terbakar di Depan Hotel QR Lubuk Linggau

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif,” jelasnya dikutip Kamis 4 Juni 2026. 

“Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah hukum Kota Palembang,” tegas Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.

Kasus ini yang sempat viral di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan YouTube, tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 20 jam sejak kejadian.

BACA JUGA:Wakil Bupati PALI Sebelum Dilantik Sudah Janjikan Proyek, Fee 10 Persen dari Rp10 Miliar, Kini Ditahan Jaksa

Korban diketahui berinisial YF (33), warga Kabupaten Banyuasin yang berprofesi sebagai sopir truk. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelaku pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, peristiwa bermula saat korban sedang mengantre pengisian bahan bakar minyak jenis solar di SPBU Jalan Noerdin Panji sekitar pukul 21.15 WIB. 

Saat itu korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean. Teguran tersebut memicu cekcok yang sempat dilerai oleh petugas keamanan SPBU dan sejumlah sopir yang berada di lokasi.

Situasi sempat mereda dan pihak yang terlibat meninggalkan lokasi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait