8 Juni 2026 Dibuka, ini Syarat Pendaftaran PPPK Kemensos Tendik Sekolah Rakyat
8 Juni 2026 Dibuka, ini Syarat Pendaftaran PPPK Kemensos Tendik Sekolah Rakyat--
LINGGAUPOS.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) di Sekolah Rakyat pada Juni 2026.
Seleksi PPPK Tendik di Sekolah Rakyat resmi dibuka, ribuan formasi dipersiapkan untuk mengisi posisi sebagai tenaga pendidik.
Diketahui rekrutmen ini merupakan tindak lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimilisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Sebagaimana pengumuman Nomor: 1996/1/KP.01.01/06/2026, pendaftaran seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 akan dibuka mulai 8 Juni 2026.
BACA JUGA:Daftar SPMB Paud Melati Lubuk Linggau TA 2026/2027, Lulusannya Dididik Mahir Calistung
Nantinya peserta akan mengikuti seleksi administrasi, Computer Asissted Test (CAT) serta tahapan seleksi kompetensi.
Dalam seleksi ini, Kemensos menyediakan sebanyak 5.127 formasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, sebelum mendaftar ada persyaratan khusus bagi para calon pelamar. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk Anda.
Syarat Pelamar PPPK Tendik Sekolah Rakyat Juni 2026
BACA JUGA:4 Jalur SPMB SD-SMA 2026, Pahami Syaratnya agar Lolos ke Sekolah Tujuan
Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan di Sekolah Rakyat Juni 2026 dapat diikuti oleh:
• Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Sosial
• Pelamar umum.
BACA JUGA:Daftar Nilai Rerata TKA SMP 2026 di Semua Provinsi, DIY Juara Nasional dan Papua Pegunungan Terendah
Syarat Pelamar:
• Anda yang ingin mendaftar wajib memenuhi syarat berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: