Guru SMA Rejang Lebong Korban Penganiayaan Wali Murid Pindah ke Lubuklinggau, Disdik Bengkulu Fasilitasi

Guru SMA Rejang Lebong Korban Penganiayaan Wali Murid Pindah ke Lubuklinggau, Disdik Bengkulu Fasilitasi

Guru Rejang Lebong dianiaya murid pindah ke Lubuklinggau-dokumen-linggaupo.co.id

REJANG LEBONG, LINGAUPOS.CO.ID – Niat Zaharman (58) guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong pindah mengajar di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, mendapat support dari Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. 

Diketahui, Zulharman merupakan korban penganiayaan wali murid saat berada di sekolah hingga mengalami kebutaan. 

Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu berjanji akan memfasilitasi kepindahan Zulharman ke sekolah di Kota Lubuklinggau. 

Zulharman sendiri saat ini sudah pindah rumah mengontrak di Kota Lubuklinggau pasca kejadian penganiayaan dialaminya.

BACA JUGA:Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, ini Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Saidirman meyakini, rencana Zulharman pindah mengajar ke Kota Lubuklinggau mendapat restu Gubernur Sumatera Selatan. 

Ia berharap fasilitasi yang diberikan dapat melancarkan proses kepindahan Zulharman ke sekolah di Kota Lubuklinggau. 

Saidirman memberikan informasi, pihaknya tinggal menunggu guru Zaharman mengajukan kepindahan sekolah yang dituju.

Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu akan memastikan Zaharman merasa aman menjalankan tugasnya. Pada prinsipnya dimanapun Zulharman  beliau merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas, Disdik Provinsi Bengkuku akan memfasilitasi. 

BACA JUGA:Guru Korban Penganiayaan Minta Pindah ke Lubuklinggau, PGRI Rejang Lebong Harapkan Pemerintah Bantu Pengobatan

Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rejang Lebong mengharapkan pemerintah membantu pengobatan Zaharman.

"Untuk kondisi terkini kesehatan Guru Olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Zaharman yang mendapat penganiayaan oleh wali murid, saat ini masih membutuhkan perawatan yang intensif karena kerap mengalami drop,"kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rejang Lebong, M Amrin, MPd.

Lanjutnya, kondisi mata korban sebelah kanan mengalami buta dan sebelah kiri mengalami katarak sehingga harus selalu melaksanakan perawatan jalan secara rutin.

"Saat ini pengobatan Zaharman masih bisa ditanggulangi menggunakan dana sumbangan dari PGRI yang mana jumlahnya sangat terbatas,"ungkapnya.

BACA JUGA:Guru Korban Penganiayaan Sudah Pindah ke Lubuklinggau, Rumah di Rejang Lebong Sementara Ditinggal

Kemudian, jika melihat kondisi yang dialami korban saat ini tentunya membutuhkan pengobatan yang lebih lama yang juga membutuhkan dana lumayan besar sehingga harus adanya kebijakan pemerintah untuk membantu pengobatan korban tersebut.

"Informasi yang kami terima bahwa, sebelumnya bapak Zaharman sudah keluar dari rumah sakit dan menginap di tempat kerabat saudaranya di Lubuklinggau, akan tetapi karena sempat mengalami drop sehingga korban harus selalu mengalami perawatan jalan di RS AR Bunda Lubuklinggau,"jelas Amrin.

Dikatakannya,usia Zaharman yang menginjak 58 tahun, tentulah penglihatan seseorang sudah tidak normal kembali.

Ditambah kondisi mata korban akibat kena peluru ketapel sehingga divonis pecah sebelah dan katarak sebelah tentunya membuat penglihatan korban semakin tidak jelas.

BACA JUGA:Guru Rejang Lebong Pindah ke Lubuklinggau, Penyebabnya Menjadi Korban Penganiayaan Wali Murid

"Penggalangan dana PGRI sudah dilaksanakan secara maksimal, bahkan dari luar provinsi sudah banyak memberikan sumbangan, akan tetapi sumbangan tersebut tentulah sangat terbatas, dan pengobatan bapak Zaharman harus selalu rutin dilakukan, sehingga perlu adanya bantuan dari pemerintah untuk pengobatan tersebut melalui BPJS Kesehatan atau apapun itu, yang pastinya kami PGRI akan selalu mendampingi korban hingga pulih,"jelasnya.

Sementara itu, guru korban penganiayaan wali murid di Rejang Lebong, sudah pindah ke Lubuklinggau, sejak Senin 7 Agustus 2023 sore.

Guru itu adalah Zaharman, yang mata kananya cacat permanen setelah dianiaya atau diketapel wali murid.

Saat ditemui LINGGAUPOS.CO.ID di rumah kontrakannya di Jalan Pattimura Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis 10 Agustus 2023 siang, Zaharman sedang sakit vertigo.

BACA JUGA:Wali Murid Penganiaya Guru di Rejang Lebong Ternyata Residivis, Korban Pindah ke Lubuklinggau

Istrinya, Tatik menjelaskan, bahwa suaminya pulang dari RS AR Bunda Lubuklinggau pada Senin sore, langsung ke rumah kontrakan.

Mereka sudah mengontrak rumah itu selama satu bulan. “Biar kami lebih cepat kontrol ke rumah sakit, setiap hari Sabtu,” jelasnya.

Istri korban juga menceritakan, bahwa Rabu 9 Agustus 2023 pagi, Zaharman sempat dilarikan ke IGD RS AR Bunda karena vertigo.

“Kepalanyo muter-muter sakitnyo, jadi langsung dibawa ke IGD. Setelah ditangani dan berikan obat, kemudian langsung pulang atau rawat jalan," tambahnya.

BACA JUGA:Anak Tersangka yang Aniaya Guru di Rejang Lebong Speak Up, Sebut Adiknya Dianiaya Hingga Memar

Ia juga menjelaskan, kalau di Lubuklinggau hanya cuma sementara. Namun untuk pulang ke Rejang Lebong belum tahu kapan, dan sementara rumahnya di sana ditinggal.

“Yang penting kami istirahat di sini untuk memulihkan keadaan,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang jadi korban penganiayaan, berencana pindah ke Lubuklinggau.

Rencana pindah ini disampaikan istrinya, Tatik, saat ditemui wartawan di RS AR Bunda Lubuklinggau, Senin 7 Agustus 2023 sore.

BACA JUGA:Kasus Guru Rejang Lebong Dianiaya Wali Murid, Kemendikbudristek Sebut Proses Hukum Tetap Jalan

"Untuk fisik ya sehat. Tapi untuk arah mata ini dia masih goyang," kata Tatik menjelaskan kondisi suaminya.

Ia menjelaskan selama suaminya mendapatkan penanganan medis di RS AR Bunda Lubuklinggau, ia dan anak mereka terus mendampingi sang suami.

Tatik juga menjelaskan suaminya sudah boleh pulang oleh pihak rumah sakit, setelah menjalani operasi dan pengobatan. "Hari ini sudah boleh," ujarnya.

Meski kondisi Zaharman sudah berangsur sehat, Tatik mengaku untuk sementara belum ingin pulang ke rumah.

BACA JUGA:Guru di Rejang Lebong yang Jadi Korban Penganiayaan Pindah ke Lubuklinggau, Berikut Ceritanya

Sementara ini mereka ingin mencari kontrakan di Kota Lubuklinggau. 

Tatik mengaku akan mencari kontrakan yang dekat dengan RS Ar Bunda agar suaminya itu mudah untuk kontrol. 

"Karena kita kan masih mau kontrol. Karena tadi malam syaraf, ya agak blank gitu," terangnya.

Direktur Guru Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Pendidikan Khusus (Diksus) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Putra Asga Elevri, juga menginformasikan soal rencana pindah itu.

BACA JUGA:Besuk Guru Rejang Lebong yang Dianiaya Wali Murid, ini Kata Direktur Guru Dikmen dan Diksus Kemendikbudristek

Menurutnya, karena Zaharman ingin tenang jalani pengobatan. Sebab kalaupun keluar dari rumah sakit, masih ada proses rawat jalan.

"Mungkin ini supaya lebih dekat dengam rumah sakit. Tapi kan sesekali beliau masih merasa pusing karena kan respon dari mata kanan masih terasa. Kemudian yang kiri belas operasi katarak," pungkasnya.

Guru olahraga dari SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang dianiaya wali murid Zaharman (57), masih menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau.

Direktur Guru Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Pendidikan Khusus (Diksus) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Putra Asga Elevri, Senin 7 Agustus 2023 membesuk korban.

BACA JUGA:Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Guru yang Cacat Permanen, Dilaporkan Balik ke Polres Rejang Lebong, PGRI Meradang

“Memberikan dukungan moril dan materil sebagai guru, karena kami bagian dari guru di Kemendikbudristek,” jelas Putra Asga Elevri.

Putra mengatakan, kedatangan pihaknya untuk memberi dukungan baik moril maupun materil kepada Zaharman. Sebab institusinya itu ditambahkannya juga bagian dari guru.

"Saya melihat korban luar biasa responnya," kata Putra ditemui di RS AR Bunda usai membesuk Zaharman.

Menurutnya, ada beberapa hal yang disampaikan Zaharman.

BACA JUGA:ASTAGA, Guru Korban Penganiayaan Orang Tua Siswa di Rejang Lebong Bengkulu Cacat Permanen, ini Kronologisnya

Pertama kata Putra, beliau menyatakan ingin menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.

"Beliau sudah bisa mulai tersenyum, ikhlas menerima ini. Tapi tentu saja proses hukum tetap berjalan," jelasnya.

Dan menyikapi mengenai adanya kekerasan terhadap guru, pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan regulasi untuk mencegah,  atau regulasi anti kekerasan di sekolah.

"Insya Allah ini kita sudah persiapkan. Besok kita Kementerian akan meluncurkan episode merdeka belajar ke 25. Yang intinya itu regulasi untuk mencegah atau regulasi anti kekerasan di sekolah," ia menjelaskan.

BACA JUGA:Anaknya Ketahuan Merokok, Wali Murid di Rejang Lebong Bengkulu Aniaya Guru

Lebih lanjut, dalam kasus yang dialami Zaharman pihaknya mempercayakannya ke kepolisian.

"Tentu lebih paham teman-teman penegak hukum. Prosesnya nanti sedang berjalan di kepolisian kemudian semuanya sudah berproses, kita percayakan kepada kepolisian yang sudah menangani," terangnya.

Begitu juga soal Zaharman yang dilaporkan balik, yakni menganiaya siswanya, dijelaskan Putra Asga Elevri ia tidak paham soal tersebut.

Guru korban penganiayaan orang tua siswa di Rejang Lebong, Zaharman (57) cacat permanen.

BACA JUGA:Anaknya Ketahuan Merokok, Wali Murid di Rejang Lebong Bengkulu Aniaya Guru

Zaharman adalah guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang berada di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Ia menjadi korban penganiayaan orang tua siswa, inisial AJ (45), yang terjadi di lingkungan sekolah, pada Selasa 1 Agustus 2023 pagi.

Akibat penganiayaan itu, Zaharman menderita luka pada mata kanan. Sehingga harus dirujuk ke RS AR Bunda Lubuklinggau.

Ternyata berdasarkan pemeriksaan, maka kanan korban Zaharman harus menjalani operasi. Bahkan terancam buta atau cacat permanen.

BACA JUGA:Kakankemenag Lubuklinggau Buka Bimtek PKB MGMP, Diikuti 15 Guru Biologi Madrasah Aliyah

Adapun kronologis kejadiannya, seperti dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari koranrb.id, Rabu 2 Agustus 2023, awalnya Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB, korban saat itu sedang piket berkeliling sekolah.

Saat itu, ia menemukan siswa inisial bernisial MD (16) merokok di belakang ruang belajar.

Sebagai guru, Zaharman menegur dan menindak MD yang kedapatan merokok tersebut.

Namun, MD tidak terima ditegur oleh pak guru Zaharman. Ia langsung berlari pulang ke rumahnya yang tak jauh dari sekolah.

BACA JUGA:3 Kepala Derah Termiskin di Sumatera Selatan, Salah Satunya Bupati Musi Rawas, ini Rincian Hartanya

MD memanggil orangtuanya berinisial AJ (45). Entah apa yang disampaikan oleh MD kepada ayahnya.

Sehingga AJ mendatangi SMA Negeri 7 Rejang Lebong sambil marah-marah dengan membawa senjata tajam jenis pisau dan ketapel.

Kedatangan AJ sempat dihalangi oleh security sekolah, namun karena AJ mengeluarkan senjata tajam hingga pihak security pun membiarkan AJ masuk ke lingkungan sekolah.

Selanjutnya, AJ menemui korban Zaharman yang saat itu sedang bersiap untuk mengajar.

BACA JUGA:Yuk, Ikuti Peringatan HUT RI 78 di Istana Negara, Ada Putri Ariani Lho

Saat bertemu dengan korban, AJ langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang kemudian batu ketapel mengenai mata korban hingga mengalami pendaharan.

Melihat korban sudah berdarah, AJ pun kemudian kabur dari sekolah tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: