Anaknya Ketahuan Merokok, Wali Murid di Rejang Lebong Bengkulu Aniaya Guru
Korban Zaharman saat menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau--
REJANG LEBONG, LINGGAUPOS.CO.ID – Miris, anaknya ketahuan merokok di sekolah, seorang wali murid di Kabupaten REJANG LEBONG, Bengkulu, justru menganiaya guru.
Penganiayaan itu terjadi Selasa 1 Agustus 2023 pagi di SMA Negeri 7 Rejang Lebong di Kecamatan Binduriang.
Akibat penganiayaan tersebut, guru yang bernama Zaharman menderita pendarahan pada mata kanan. Bahkan korban harus dirujuk ke RS AR Bunda Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kasus ini sudah dilaporkan pihak sekolah ke Polsek Padang Ulak Tanding untuk diproses secara hukum.
BACA JUGA:Viral! Video 29 Detik Palak Curup Memanas, Ini Penjelasan Polres Rejang Lebong
Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Novrianto, SH, MH menjelaskan kasus penganiayaan ini, diawali peristiwa yang terjadi pada Senin 31 Juli 2023 di sekolah.
Awalnya pak guru Zaharman memarahi seorang siswa SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang ketahuan merokok di sekolah.
Namun, teguran tersebut sempat tak digubris oleh siswa. Sehingga membuat Zaharman marah dan menendang siswa tersebut.
Tak terima ditegur oleh gurunya, siswa tersebut pun langsung pulang dan melapor kepada orang tuanya.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua siswa, pada Selasa 1 Agustus 2023 pagi mendatangi SMA Negeri 7 Rejang Lebong tersebut.
“Saat mendatangi sekolah, orang tua siswa tersebut langsung menemui korban dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban, dengan menggunakan ketapel dan melempar bagian mata korban hingga pendarahan,” jelas Kapolsek Padang Ulang Tanding, dikutip dari koranrb.id.
Hingga saat ini, sambung Hengky, korban masih dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau.
Untuk perkara ini saat ini masih ditangani pihaknya, yang selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku yakni orang tua siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rakyatbengkulu.bacakoran.co