Kasus Guru Rejang Lebong Dianiaya Wali Murid, Kemendikbudristek Sebut Proses Hukum Tetap Jalan

Kasus Guru Rejang Lebong Dianiaya Wali Murid,  Kemendikbudristek Sebut Proses Hukum Tetap Jalan

Guru di Rejang Lebong dianiaya wali murid-dokumen-linggaupo.co.id

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Kasus Guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong dianiaya wali murid mendapat pehatian serius Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Kemendikbudristek memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berjalan dan dipercayakan kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, dalam waktu dekat , Kemendikbudristek akan membuat regulasi mencegah kekerasan di sekolah. 

Regulasi tersebut saat ini sudah dipersiapkan Kemendikbudristek. 

BACA JUGA:Guru di Rejang Lebong yang Jadi Korban Penganiayaan Pindah ke Lubuklinggau, Berikut Ceritanya

Sementara itu Guru olahraga dari SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang dianiaya wali murid Zaharman (57), masih menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau.

Direktur Guru Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Pendidikan Khusus (Diksus) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Putra Asga Elevri, Senin 7 Agustus 2023 membesuk korban.

“Memberikan dukungan moril dan materil sebagai guru, karena kami bagian dari guru di Kemendikbudristek,” jelas Putra Asga Elevri.

Putra mengatakan, kedatangan pihaknya untuk memberi dukungan baik moril maupun materil kepada Zaharman. Sebab institusinya itu ditambahkannya juga bagian dari guru.

BACA JUGA:Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Guru yang Cacat Permanen, Dilaporkan Balik ke Polres Rejang Lebong, PGRI Meradang

"Saya melihat korban luar biasa responnya," kata Putra ditemui di RS AR Bunda usai membesuk Zaharman.

Menurutnya, ada beberapa hal yang disampaikan Zaharman.

Pertama kata Putra, beliau menyatakan ingin menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.

"Beliau sudah bisa mulai tersenyum, ikhlas menerima ini. Tapi tentu saja proses hukum tetap berjalan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: