Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, ini Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya

Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, ini Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya

CPNS dan PPPK 2023.--

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Cek formasi CPNS dan PPPK 2023, ini jadwal pendaftaran dan syaratnya.

Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada September 2023 mendatang.

Bagi masyarakat yang berniat untuk mendaftar dan bisa menyimak syarat dan jadwal pendaftarannya disini.

Informasi mengenai dibukanya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

BACA JUGA:Cek Formasi CPNS 2023, Pendaftaran Segera Dibuka

Pemerintah melalui Kemenpan-RB mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Meskipun belum ada jadwal resmi, namun berdasarkan laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika proses seleksi akan dimulai pada bulan September depan. Oleh karena itu, mulai dari sekarang pencari kerja agar dapat bersiap-siap.

Bahkan belum lama ini, Kemenpan-RB menyebut formasi yang akan direkrut sejumlah 572.496 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 72 instansi pemerintah pusat dengan jumlah 78.862 orang, sisanya 493.634 untuk pemerintah daerah.

Proses sebelumnya jika penerimaan CPNS dan PPPK pendaftarannya akan dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Dimana langkah-langkahnya sebagai berikut.

BACA JUGA:Kabar Gembira, September 2023 Penerimaan CPNS dan PPPK, Cek Panduan dan Cara Daftarnya di Sini

- Daftarkan Akun Anda

Hal yang harus kamu lakukan terlebih dahulu yakni dengan membuat akun, caranya :

1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Kemudian klik daftar untuk buat akun SSCASN

BACA JUGA:September 2023 Penerimaan CPNS dan PPPK, Fresh Graduate Hanya 20 Persen, ini Syaratnya

3. Lengkapi informasi yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP dan email aktif kamu.

4. Selanjutnya pilih 'Lanjutkan' dan pastikan data sudah lengkap dan benar

5. Klik 'Proses Pendaftaran Akun'

6. Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

BACA JUGA:2023 ini Tidak Ada Penerimaan CPNS, Prioritaskan PPPK, Pencaker Persiapkan Dirimu

- Masuk Akun

1. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

2. Lengkapi data diri yang diminta dan upload swafoto

3. Jika sudah, kamu klik 'Selanjutnya'

BACA JUGA:Pemerintah Segera Buka Pendaftaran CPNS, Biar Tidak Ketinggalan, Ini Syarat-syaratnya

Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

1. Selanjutnya pilih jenis seleksi CPNS

2. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

- Unggah Dokumen

BACA JUGA:Apa Lagu yang Bakal Dinyanyikan Putri Ariani di Istana Merdeka Saat 17 Agustus, Simak Bocorannya

Kemudian kamu harus menggunggah Dokumen dengan mengklik tulisan 'unggah dokumen'. Dimana sejumlah dokumen yang dibutuhkan harus sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.

Cetak Kartu

1. Jika semuanya sudah selesai, kamu cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

2. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

BACA JUGA:Guru Rejang Rejang Lebong Minta Pindah Lubuklinggau, Wali Murid Disangkakan Pasal Berlapis

Cek Formasi CPNS 2023. Pendaftaran akan dibuka

Guna mempersiapkan diri, catat daftar formasi CPNS 2023. Pemerintah resmi menetapkan rincian formasi Aaratur Sipil Negara (ASN) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Kapan pendaftaran seleksi CPNS 2023 ini dibuka? Apa saja syarat yang perlu dilengkapi? Dan formasi apa saja yang dibuka?

LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum informasi terkait hal itu dari berbagai sumber. Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini.

BACA JUGA:Wajib Tahu, ini Sejarah Singkat Terbentuknya Paskibraka Indonesia

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang akan dilaksanakan. Meski begitu,pemerintah merencanakan seleksi CPNS akan dilaksanakan pada September mendatang.

Terkait dengan proses CASN/CPNS 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengungkap rencana rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.

Menurutnya total ada lowongan untuk 1.030.751 CPNS pada September 2023.

BACA JUGA:3 Kepala Derah Termiskin di Sumatera Selatan, Salah Satunya Bupati Musi Rawas, ini Rincian Hartanya

Meski begitu, ternyata tidak semua orang bisa mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023, pasalnya ada kriteria dan syarat-syarat untuk calon peserta.

Satu diantaranya pemerintah telah menetapkan batas usia yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Sebagimana dikutip dari laman KemenPAN-RB, usia peserta seleksi CPNS 2023 minimal 18 tahun dan makimal 35 tahun.selain adanya batas usia adapun dokumen persyaratan umum pendaftaran CPNS 2023 sebagai berikut:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

BACA JUGA:Yuk, Ikuti Peringatan HUT RI 78 di Istana Negara, Ada Putri Ariani Lho

• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkanputusan pengadilan

• Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota kepolisian

• Tidak menjadi anggota pengurus partai politik

BACA JUGA:Mobil Dinas Pejabat Lubukinggau Terobos Jalan Cor Basah di Musi Rawas, Wali Kota Berikan Sanksi Ini

• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkanputusan pengadilan

• Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota kepolisian

• Tidak menjadi anggota pengurus partai politik

BACA JUGA:Bisa Dicoba, 6 Kreasi Tumpeng Menarik 17 Agustus untuk Menyambut HUT RI 78

• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

• Sehat jasmani da rohani sesuai persyaratan

• Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia

• IPK minimal 2,75 umtuk lulusan program S1

BACA JUGA:Salah Satu Cara Merayakan HUT RI 78, Pak Polisi Bagikan Bendera ke Pengendara

Sedangkan untuk persyaratan Berkas CPNS 2023, sebagai berikut:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan

2. Fotokopi atau scan KTP elektronik

3. Salinan akta kelahiran

BACA JUGA:Videonya Viral Terobos Jalan Cor Basah, Kadispora Lubuklinggau Minta Maaf

4. Salinan kartu keluarga

5. Pas foto formal

6. CV atau daftar riwayat hidup

7. Surat pernytaan penempatan dimanapun

BACA JUGA:Wajib Tahu, 5 Sejarah Kelam di Balik 5 Perlombaan Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus

Berikut data usulan rekrutmen CPNS 2023 yang kemungkinan akan dibuka antara lain:

1. Formasi Pusat

- CPNS dosen 15.858

- CPNS tenaga teknis lainnya 18.595

BACA JUGA:Ketahui, ini 4 Materi Ujian Praktik SIM C, Cek di Sini

- PPPK dosen 6.742

- PPPK tenaga guru 12.000

- PPPK tenaga kesehatan 12.719

- PPPK tenaga teknis lainnya 15.205

BACA JUGA:Kepala Dinas Terobos Jalan Cor Basah, Wali Kota Lubuklinggau Langsung Bereaksi

2. Formasi Daerah

- PPPK guru 580.205

- PPPK tenaga kesehatan 327.549

- PPPK tenaga teknis lainnya 35.000

BACA JUGA:Ini Kondisi Pelajar MAN 1 Lubuklinggau yang Ikuti Jambore Dunia, Sudah di Universitas

- PNS lulusan sekolah kedinasan 6.259

Itulah informasi mengenai penerimaan CPNS 2023. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: