Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Guru yang Cacat Permanen, Dilaporkan Balik ke Polres Rejang Lebong, PGRI Meradang

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Guru yang Cacat Permanen, Dilaporkan Balik ke Polres Rejang Lebong, PGRI Meradang

Polisi olah TKP penganiayaan guru di SMA Negeri 7 Rejang Lebong--koranrb.id

REJANG LEBONG, LINGGAUPOS.CO.ID – Sudah jatuh tertimp tangga. Ternyata guru Zaharman (57) yang menjadi korban penganiayaan, hingga cacat permanen, dilaporkan balik ke Polres REJANG LEBONG.

Zaharman yang merupakan guru olahraga di SMA Negeri 7 Rejang Lebong, dilaporkan balik ke polisi dengan tudingan melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap anak.

Ia dilaporkan melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap anak dengan korban PD (16) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Seperti diketahui PD adalah anak dari AJ (45), orang yang diduga menganiaya Zaharman menggunakan ketapel hingga membuat Zaharman cacat permanen.

BACA JUGA:ASTAGA, Guru Korban Penganiayaan Orang Tua Siswa di Rejang Lebong Bengkulu Cacat Permanen, ini Kronologisnya

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar S.Tr.K mengungkapkan informasi tersebut.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan terhadap saksi anak PD, bahwa dirinya mengaku menjadi korban tindak kekerasan oleh korban Zaharman.

Pasalnya dirinya tidak merokok di lingkungan sekolah, dan kebetulan nongkrong bersama salah satu temannya yang merokok saat itu

“Versi saksi anak ini, mereka datang terlambat pada Selasa 1 Agustus 2023, lalu duduk di kantin,” jelasnya Kasat Reskrim dikutip dari koranrb.id, Rabu 2 Agustus 2023.

BACA JUGA:Anaknya Ketahuan Merokok, Wali Murid di Rejang Lebong Bengkulu Aniaya Guru

“Kebetulan salah satu temannya merokok di kantin tersebut. Selang berapa lama, gurunya yakni korban Zaharman datang dan memarahi temannya yang merokok,” tambahnya

“Saat dimarah guru tersebut saksi korban mengaku hendak berlari karena takut, namun tiba-tiba ditendang oleh guru hingga mengenai wajahnya,” terang Denyfita.

Ia mengatakan, karena merasa tak bersalah dan tiba-tiba ditendang oleh gurunya, saksi anak PD pun kemudian melapor kepada orang tuanya yakni terduga pelaku AJ (45) yang kebetulan berada di kebunnya yang tak jauh dari sekolah.

Melihat wajah anaknya yang memar, terduga pelaku pun marah dan mendatangi korban Zaharman di sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: