Pasi Ops Brimob AKP Antoni Klarifikasi Soal Dugaan Penganiayaan Wartawan di Lubuklinggau

Pasi Ops Brimob AKP Antoni Klarifikasi Soal Dugaan Penganiayaan Wartawan di Lubuklinggau

Pasi Ops Batalion Brimob B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel AKP Antoni saat klarifikasi--

Kronologis kejadian penganiayaan versi korban, bermula dirinya Senin, 30 Januari 2023 sekira pukul 01.30  WIB melintas di Cereme Dalam Kelurahan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau.

Saat tiba di depan rumah besar, korban melihat adanya aktivitas keluar masuk kendaraan dan orang yang mencurigkan.

Selanjutnya korban mengambil foto dan video aktivitas di rumah tersebut, namun pemilik rumah marah-marah.

BACA JUGA:Katanya Menelpon saat Hujan Badai Pakai Telepon Rumah Berbahaya, Bagaimana kalau Handphone?

Saat korban berjalan meniggalkan rumah tersebut dicegat di Pos Keamanan Perumahan.

Tidak lama kemudian datang tiga orang berbadan tegap menghampiri korban.

Dua diantaranya berpakaian Brimob bersenjata lengkap dan satu orang berpakaian preman di depan Masjid Taqwa tidak jauh dari rumah yang aktivitasnya direkam.

Ketiga oknum anggota Brimob tadi menanyakan maksud korban mengambil video dan gambar rumah.

BACA JUGA: 4 Manfaat Minum Jus Seledri, Salah Satunya Bisa Mencegah Kanker Loh!

Tidak lama kemudian tiga orang diduga oknum anggota Brimob tersebut menganiaya korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian wajah.   

“Tiga orang itu dua berpakaian Brimob satu berpakaian biasa. Saya dianiaya diseret dan dibanting,” cerita Vhio.     

Selanjutnya ketiga oknum polisi tadi memborgol korban dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.

Sampai di Polres Lubuklinggau, korban menanyakan apa dasar dan kesalahan dirinya dibawa ke kantor polisi.

BACA JUGA:6 Manfaat Cumi-cumi Bagi Kesehatan dan Kandungan Gizinya

“Waktu sampai di Polres Lubuklinggau, saya tanyakan kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa. Kemudian saya disuruh pulang ke rumah,” cerita Vhio. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: